Jum`at, 22 November 2024

Heboh Rambu Penunjuk Arah Asal-asalan, Ini Kata Kadishub Lebak

Rambu penunjuk arah yang salah tulis berlokasi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja. (Dok: TitikNOL)
Rambu penunjuk arah yang salah tulis berlokasi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja. (Dok: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL – Insiden rambu penunjuk arah dipasang asal-asalan di Lebak telah membuat masyarakat Banten mengerutkan dahi. Sebab, hal sama pun terjadi pada rambu penunjuk arah di Kota Serang.

Di Lebak, rambu ini dipasang di ruas jalan nasional (Rangkasbitung - Cigelung) KM 9 tepatnya di depan kantor Workshop milik Dinas Bina Marga Lebak di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja. Terkait hal ini, Kepala Dishub Lebak Alkadri, mengaku telah melaporkannya kepada Dishubkominfo Provinsi Banten.

Baca juga: Papan Penunjuk Arah Salah Tulis, Pengendara di Lebak Nyasar ke Tempat Pembuangan Sampah

"Kekeliruan itu telah kami laporkan ke Kadishub Provinsi Banten. Karena pihak yang pasang tidak koordinasi dulu ke Dishub Lebak. Cuma kalau yang baca nggak paham, pasti opininya Dishub Lebak yang salah," ujar Alkadri kepada TitikNOL, Senin (15/8/2016).

Alkadri mengatakan, jalur koordinasi berkaitan dengan pemasangan utilitas pengamanan jalan raya memang jarang sekali dilakukan. Baik Kementerian Perhubungan maupun Dishub Banten kerap memasang guadrail (pembatas jalan) dan rambu-rambu jalan, tanpa sepengetahuan Dishub Lebak.

"Itu kan lokasi pemasangannya di jalan nasional, bisa jadi itu kegiatan dari Kemenhub. Intinya saya sudah sampaikan kekeliruan penulisan pada penunjuk arah itu kepada Dishub Banten untuk diperbaiki atau diganti," jelas Alkadri.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan rambu asal-asalan ini memicu banyak pengendara nyasar ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Kampung Dengung, Kecamatan Maja. Lantaran.

Pada rambu penunjuk arah, jalan bertanda panah arah kanan menunjukan Kampung dan Desa Narimbang- Kecamatan Rangkasbitung. Padahal arah jalan tersebut menuju ke TPSA Kampung Dengung, Kecamatan Maja. (Gun/quy)

Komentar