SERANG, TitikNOL - Gagal mencuri satu Pondok Pesantren, di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, seorang peserta pria diringkus pihak Polres Serang Kota, setelah diamuk massa karena pelaku menganiyaya keluarga pemilik pondok pesantren.
"Unit reskrim polsek Waringin Kurung meringkus NM dia mencuri di salah satu pondok pesantren. Pelaku sempat dihakimi massa," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (30/11/2021).
Kapolres menjelaskan NM gagal mencuri karena dipergoki keluarga pemilik pondok pesantren berinisial TH yang kini mengalami luka akibat dihantam kayu oleh pelaku. Setelah itu, ia berusaha kabur namun berhasil dikejar warga.
"Beruntung nyawa terselamatkan setelah pihak kami pelaku polisi pelaku dari warga," jelasnya.
Baca juga: Warga Tangkap Basah Pencuri Laptop di Puskesmas Banjaragung
Dari lokasi kejadian polisi bukti barang berupa sebatang kayu yang digunakan untuk menganiyaya korban serta pelaku.
"Pelaku sudah kami tahan. Ia mengaku baru pertama kali. Saat ini kami menunggu hasil tes urine apakah pelaku dalam pengaruh nakrotika atau tidak," tegasnya. ( TN2 )