TANGERANG, TitikNOL - AHP (18), salah satu pelajar di Cisoka, Kabupaten Tangerang, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pemuda asal Perum Bukit Gading Cisoka Blok C 1 No.08 Rt. 04/05, Selapajang, Cisoka, Kabupaten Tangerang itu diketahui mencuri handphone sahabat karibnya sendiri.
Awal peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/3/2019) lalu, saat korban atas nama Wisnu Saputra (15), mengaku kehilangan HP saat berada di rumahnya di Perum Bukit Gading Cisoka Blok E6 No 16 Rt. 04/05, Desa Selapajang, Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Usut punya usut, pelaku pencurian (AHP, red) baru terungkap ketika Wisnu melaporkan peristiwa itu ke pihak Polsek Cisoka, Polresta Tangerang.
"Pelaku memanfaatkan korban saat tertidur lelap, handphone korban saat itu baru dicas di ruang tamu dan tiba-tiba pelaku datang mengambil Hp langsung kabur. Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (21/3/2019) sekitar jam 13.00 siang," jelas Kapolsek Cisoka, AKP UKA Subekti kepada Titiknol, Selasa (26/3/2019).
Informasi Kepolisian setempat menyampaikan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian handphone milik temannya sendiri di lokasi berbeda.
Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merk Icery warna hitam dan 1 buah Dus HP merk Lenovo A6000. Akibat perbuatannya, pelaku dapat terancam sesuai pasal 362 KUHPidana. (Don/TN1).