Jum`at, 4 April 2025

Kasus Penusukan Diungkap Polisi, Penyebab Ternyata Rebutan Wanita

Romli tersangka pembunuh Madhadi alias Madlen. (Foto: Ist)
Romli tersangka pembunuh Madhadi alias Madlen. (Foto: Ist)

LEBAK, TitikNOL - Satreskrim Polres Lebak berhasil ungkap kasus penganiayaan yang menewaskan Madhadi alias Madlen. Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Rabu (23/8/2017) kemarin.

Korban tewas dianiaya oleh seorang pengamen bernama Romli alias Rol (20) warga Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau dengan gagang warna coklat, satu buah kaos oblong warna hitam dan satu buah jaket levis warna biru.

Kasus penganiayaan yang menewaskan Madhadi alias Madlen itu berawal dari persaingan, lantaran antara korban dan tersangka pelaku memperebutkan seorang perempuan yang oleh keduanya disukai.

Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto membenarkan telah terungkapnya tersangka pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

"Tersangka sudah kita amankan di Mapolres, modus operandi penganiayaan yang menewaskan korban karena tersangka sakit hati karena antara korban dan pelaku berebut perempuan yang mereka berdua saling menyukai terjadilah persaingan di antara keduanya," ujar Dani Arianto kepada TitikNOL melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (24/8/2017).

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2017, kemarin sekitar jam 19.30 WIB di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung.

"Tersangka pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menusuk punggung belakang sebelah kiri tembus ke dalam tubuh dengan menggunakan benda tajam berupa pisau hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 352 ayat 3 dan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,"pungkas Dani. (Gun/red)

Komentar