PANDEGLANG, TitikNOL - Terpergok pemilik warung saat mencuri uang, Yonas (29) warga Kampung/Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang nekad menghabisi nyawa Siti Aminah (30) tetangganya.
Mayat korban yang tergeletak di ruang tamu terlihat digenangi darah, akibat luka sayatan bekas senjata tajam pada bagian leher.
Pelaku yang sempat buron selama dua pekan, akhirnya berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang, saat sedang menjual ampas tahu di daerah Binuangeun, Kabupaten Pandeglang, Kamis (1/3/2018).
Sesuai TKP kejadian, kasus pembunuhan ini ditangani petugas Satuan Reskrim Polres Pandeglang.
Diperoleh keterangan, peristiwa pembantaian ibu rumah tangga ini terjadi pada Selasa (13/2/2018) sekira
pukul 09.00 WIB. Sebelum melakukan aksi bengisnya, tersangka mengaku akan membeli pulsa di warung korban. Karena pemilik tidak ada di warung, tersangka mencoba memanggil beberapa kali.
Melihat ada uang di dalam etalase dan tak yang menjaga, pelaku tergerak untuk mengambil uang tersebut. Namun pada saat tersangka mengambil uang, tiba-tiba korban keluar.
Malu kelakuannya diketahui korban, tersangka langsung mengejar korban yang pada saat itu berada di ruang tamu.
Korban sempat berteriak namun tersangka langsung mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke tembok. Korban Siti Aminah tersungkur tak sadarkan diri.
Melihat tangan korban masih bergerak-gerak, tersangka pergi ke ruang dapur untuk mengambil pisau. Setelah mendapatkan pisau, tersangka dengan bengisnya menggorok leher korban hingga tewas seketika.
Usai menghabisi nyawa tetangganya ini, tersangka mengambil sepeda motor dan handphone korban. Setelah mendapatkan barang-barang hasil curian, tersangka langsung melarikan diri. Peristiwa pembunuhan inipun tak lama kemudian diketahui masyarakat dan melaporkannya ke aparat kepolisian.
Berbekal informasi yang didapat, Tim Resmob yang dipimpim AKBP Asep Sukandarisman bersama Satreskrim Polres Pandeglang langsung melakukan penyelidikan.
Setelah berselang dua minggu, tim gabungan ini akhirnya berhasil meringkus pelaku yang pada saat ditangkap sedang menjaul ampas tahu kepada peternakan sapi di daerah Binuangeun.
Kepala Satreskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman membenarkan jika tersangka pembunuhan telah ditangkap.
Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Oka, pihaknya juga telah mendapatkan kembali barang-barang milik korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Oka, pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
"Kasus pembunuhan ini masih kita kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain," kata Kasat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (2/3/2018). (hr/TN1)