Sabtu, 5 April 2025

Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polisi

Press Conference Ditreskrimum Polda Banten. (Foto: TitikNOL)
Press Conference Ditreskrimum Polda Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ditreskrimum Polda Banten, berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol kios sembako dan minimarket di wilayah Jakarta dan pinggiran Banten.

Para pelaku ditangkap di tempat berbeda di kawasan Warung Gunung, Kabupaten Lebak dan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Para pelaku yakni Tri, Deri, Rendra, Ahmad Muhamad, Mmar Hamzah, Jaun dan Soleh, seorang penadah barang hasil curian. Para pelaku ditangkap setelah kedapatan membobol oleh warga dan berhasil ditangkap. Hasil pengembangan pelaku lainnya berhasil diringkus.

"Wilayah oprasi di wilayah Banten dan Jabodetabek. Pengakuan pelaku baru lima belas kali melakukan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kamis (3/10/2019).

Dalam aksinya, para pelaku bekerja berkelompok dengan fasilitas lengkap seperti mobil dan alat alat untuk membobol kios. Dimana dalam sehari bisa membobol tiga minimarket.

"Mereka ini berkelompok. Bahkan dalam sehari mereka bisa lebih dari dua kios digasak," lanjutnya.

Modus pelaku yakni dengan merusak kunci dengan gunting pemotong gembok, dengan sasaran kios atau minimarket yang sudah tutup, dimana sebelumnya sudah mengetahuinya kondisinya.

"Hampir aksinya dilakukan tengah malam karena mereka sudah mengetahui lokasinya yang akan disasar," katanya.

Dari hasil penjualan barang curian, para pelaku biasanya mendapatkan Rp10 juta rupiah dan dibagi ke para pelaku dengan besaran mencapai Rp1-2 juta rupiah.

"Mereka tidak bekerja, seluruh hasil perampokan untuk kebutahan pribadi dan foya foya, karena kami temukan juga bong sabu saat penangkapan," sambungnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti pemotong gembok, tiga unit tv, ratusan bungkus rokok, plat nomer kendaraan, kopi, dua unit mobil, linggis hingga minyak goreng. Para pelaku juga disangka Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Gat/TN1)

Komentar