Minggu, 20 April 2025

KPK Diminta Jangan Ragu Usut Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah

Ilustrasi korupsi. (Dok: aktual)
Ilustrasi korupsi. (Dok: aktual)

JAKARTA, TitikNOL - Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan dinasti politik dan juga para calon kepala daerah yang terindikasi melakukan praktik korupsi.

Uchok menilai, jangan ada kesan KPK grogi jika mengusut laporan masayarakat yang melaporkan kasus korupsi semasa Pilkada.

"KPK ini selalu grogi menangani kasus korupsi jika di momen Pilkada, karena merasa kalau laporan masyarakat ditindaklanjuti disangka bermain politik. Padahal tidak boleh seperti itu," tegas Uchok, saat dihubungi media, Senin (30/1/2017) kemarin.

Uchok menegaskan, agar pengusutan kasus itu bisa bergulir lebih cepat, akan lebih baik Polri juga ikut mengusut. Tentu saja harus ada laporan terlebih dahulu dari masyarakat Banten.

"Laporkan juga ke Bareskrim. Supaya kasus ini tidak diam dan berjalan simultan. Sambil diproses KPK, laporkan juga ke Bareskrim. Asal ada laporan dari masyarakat dan bukti jelas, itu pasti ditindaklanjuti dan akan segera dilanjuti. Jalan itu harus ditempuh masyarakat agar kasusnya tidak diam," tandas Uchok.

Alhasil kata Uchok, dengan laporan berlapis, penegak hukum bisa melihat bahwa ada persoalan hukum yang harus dituntaskan. Apalagi, jika terbukti tanah pasar itu milik pemerintah dan kemudian dikelola swasta namun tidak ada pemasukan ke negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), jelas harus diusut tuntas karena ada dugaan penyelewengan dana. Kementerian Hukum dan HAM juga harus tegas.

"Jika tidak ada kerjasama dan malah uangnya mengalir kemana-mana, itu bisa kena pasal pasal banyak, berlapis," tandas Uchok.

Baca juga: Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang Laporkan Wahidin Halim ke KPK

Politik dinasti di Banten, kata Uchok, juga membuat pejabat bisa seenaknya mengeruk dana publik melalui jaringan keluarga. Politik dinasti terbukti membunuh demokrasi, karena membatasi hak politik orang.

Oleh karena itu dirinya berharap, agar politik dinasti di Banten diberantas hingga akar, dengan cara tidak dipilih dalam proses Pilkada.

"Politik dinasti harus dibersihkan dihabisi dan dijadikan musuh bersama," tegas Uchok.

Seperti diketahui, pekan lalu, puluhan warga Banten, tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang (Almakota) mendatangi KPK guna menyerahkan laporan dugaan korupsi mantan Wali Kota Tangerang yang juga calon Gubernur Banten Wahidin Halim.

Koordinator Almakota Lufti Hakim menjelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan Wahidin Halim berupa pengelolaan Pasar Babakan, Kota Tangerang. Lokasi Pasar Babakan berada di tanah milik Departemen Kehakiman, namun, tidak ada kerja sama antara PT PKG dengan Kementerian Hukum dan HAM atau dengan Kementerian Keuangan selaku pengelola barang negara.

Selain itu, para pedagang gusuran dari Pasar Cikokol yang mendapat tempat pergantian ke Pasar Babakan dipaksa membeli kios PT PKPG seharga Rp10 juta dan biaya sewa sebesar Rp50.000 per hari. Dia menyebut kejadian ilegal itu sengaja dibiarkan hingga ada dugaan suap atau gratifikasi yang mengalir ke kantong keluarga Wahidin Halim. (Red)

TAG kpk
Komentar
Tag Terkait