Jum`at, 4 April 2025

Korupsi DAK Rehab Gedung SMP di Lebak Diminta Diusut

Sejumlah warga saat menggelar aksi unjukrasa usut tuntas dugaan korupsi bantuan rehab SMP yang dibiayai DAK tahun anggaran 2017. (Foto: TitikNOL)
Sejumlah warga saat menggelar aksi unjukrasa usut tuntas dugaan korupsi bantuan rehab SMP yang dibiayai DAK tahun anggaran 2017. (Foto: TitikNOL)


LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakar Benteng Aspirasi Rakyat (LSM - BENTAR) Kabupaten Lebak, mendesak aparat penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rehab gedung SMP tahun 2017.

Terungkapnya dugaan korupsi DAK itu disampaikan, ketika menggelar aksi unjukrasa di depan pintu gerbang kantor Bupati Lebak, Kamis (26/4/2018).

Massa pun meminta, agar Plt Bupati Lebak mengevaluasi Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Lebak, Wawan Ruswandi.

"Usut dugaan korupsi berjamaah pada program bantuan rehab gedung Sekolah SMP yang bersumber dari DAK 2017 yang dilakukan oknum Kepala Sekolah," teriak Arif salah seorang pendemo dalam orasinya.

Menurutnya, puluhan sekolah SMP tahun 2017 lalu seperti SMPN 2 Rangkasbitung, SMPN 4 Rangkasbitung, SMPN 1 Bayah, SMPN 2 Warunggunung dan SMP lainnya telah mendapatkan dana rehab DAK yang pelaksananya Komite sekolah. Namun kata Arif, praktek di lapangan dikerjakan oleh Kepala Sekolah.

"Pelaksanaan rehab gedung sekolah ini diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan pos anggaran serta diduga adanya Mark - Up anggaran di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Pihak pelaksana kegiatan di dalam pengerjaan rehab sekolah gedung SMP itu, lanjutnya, diduga mengerjakannya asal-asalan. Para Kepala Sekolah diduga meraup keuntungan yang begitu besar dari proyek rehab.

Pendemo juga medesak aparat penegak mengusut tuntas dugaan pungli kegiatan UNBK/UNKP di sejumlah sekolah SMP di Kabupaten Lebak.

"Kepala Sekolah yang mengatasnamakan komite melakukan pungutan liar terhadap para siswa. Pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah terjadi dl SMPN 3 Maja sebesar Rp250.000 per siswa, SMPN 2 Sajira sebesar Rp250.000, SMPN 3 Kalang Anyar sebesar Rp300.000, SMPN 2 Rangkasbitung sebesar Rp200.000, SMPN 1 Curugbitung sebesar Rp450.000 dan SMPN 6 Maja sebesar Rp235.000 serta kutipan dana BSM/PIP di SDN 2 Cilangkap Kecamatan Mala sebesar Rp150,000 per siswa," beber Herman Korlap aksi

Dijelaskan Herman, aksi pungli dilakukan dengan modus alasan untuk biaya UNBK/UNKP, sampul rapot, transportasi siswa, biaya foto, biaya perpisahan dan Iain sebagainya.

"Prilaku oknum Kepsek ini terjadi hampir di setiap tahun demi meraup keuntungan pribadi serta dalam rangka memperkaya diri," tandas Herman.

"Untuk itu kami mendesak aparat hukum mengusut tuntas dugaan pungli dan mendesak aparat hukum agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi berjamaah pada proyek rehabilitasi gedung sekolah SMP yang dibiayai DAK tahun anggaran 2017," tegas Herman yang diamini Arif. (Gun/TN1)

Komentar