Jum`at, 22 November 2024

Rehab Ruang Kelas SDN 2 Rangkasbitung Timur Diduga Tidak Sesuai RAB

SDN 2 Rangkasbitung Timur, berlokasi di Jalan KH. Abdul Latief Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
SDN 2 Rangkasbitung Timur, berlokasi di Jalan KH. Abdul Latief Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Rehabilitasi dua ruang kelas SDN 2 Rangkasbitung Timur, berlokasi di Jalan KH. Abdul Latief Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dipertanyakan.

Pasalnya, rehab dua ruang kelas yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler tahun anggaran 2019, senilai Rp140 juta, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi teknis bangunan.

Berdasarkan penelusuran TitikNOL di lokasi, rehab dua ruang kelas di SDN 2 Rangkasbitung Timur, ditemukan pengerjaan acian plesteran tembok sekolah diduga banyak menggunakan kalsit yang seharusnya menggunakan semen.

Sehingga hasil pekerjaan acian plesteran dengan menggunakan kalsit dan bukan semen akan kembali rusak sebab kualitas buruk.

Informasi lain diperoleh dari Syarif (40), warga setempat. Menurutnya, berdasarkan keterangan pekerja pada rehab dua ruang kelas SDN 2 Rangkasbitung Timur, penggunaan semen dijatah hanya lima sax semen dan kalsit lima sax.

Selain itu kata Syarif, keramik lantai menggunakan empat dus keramik untuk mengganti lantai keramik yang retak dan Kap rangka baja tidak diganti dan hanya genteng atap ruang kelas yang dilakukan penggantian. Selain itu tiga kusen pintu dan satu kusen jendala yang diganti oleh pihak pelaksana.

"Kata pekerjanya semen dijatah cuma lima belinya, untuk acian plesteran tembok banyak menggunakan kalsit kata yang kerja. Penggantian keramik lantai hanya empat dus," ujar Syarif, Jumat (5/7/2019).

Baca juga: Prakrisi Hukum Minta Dugaan Pungli Program DAK di Lebak Diusut

Sementara, ditemui di lokasi pengerjaan rehab ruang kelas SDN 2 Rangkasbitung Timur, Juned, ketua RT setempat dan selaku penjaga sekolah mengakui, pekerjaan rehab berdasarkan data hanya dua ruang kelas senilai Rp140 juta.

"Mungkin ada uang lebih sedikit, akhirnya pekerjaan rehab dari dua ruang kelas jadi tiga ruang kelas. Genteng diganti, tapi kap rangka bajanya enggak diganti masih pakai yang lama. Kalau dalam ruangan kelas sih semua di cat dan ada pekerjaan pemasangan beberapa plafon yang rusak diganti," tukas Juned.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir. TitikNOL belum mendapatkan konfirmasi dari panitia pelaksana rehabilitasi ruang kelas sekolah.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dimiliki TitikNOL, bahwa pada tahun 2019 ratusan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lebak, mendapatkan kucuran dana rehabilitasi ruang kelas SD dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp44.490.847.000. (Gun/TN1)

Komentar