Minggu, 22 September 2024

Pembunuh Imam Tamami Ternyata Teman Dekat, Ini Pemicunya

Dok: TitikNOL
Dok: TitikNOL

LEBAK, TitikNOL - Misteri tewasnya Imam Tamami (24) warga Jalan Jelambar Jaya RT05/RW02, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat, berhasil diungkap Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Lebak dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten.

Pemuda yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan nasional Bayah - Cibareno, tepatnya di Blok Ranca Beureum, Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Rabu (13/6/2019) lalu, ternyata tewas ditangan rekannya sendiri.

"Korban Ilham dianiaya RIL (25) rekannya sendiri dalam perjalanan ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Motifnya soal hutang," ungkap Kapolres Lebak, AKBP Dani Haryanto dikonfirmasi melalui sabungan telepon, Jumat (22/6/2018).

Dikatakan Kapolres, tersangka RIL yang merupakan warga Kampung Parigi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, ditangkap tim gabungan Reskrim Polres Lebak dan Resmob Polda Banten di tempat persembunyiannya di wilayah Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/6/2018).

Usai melakukan kejahatan, tersangka menggunakan motor korban labgsung kabur ke daerah Cirebon.

"Tersangka ditangkap saat menyembunyikan diri di wilayah Cirebon. Tidak melakukan perlawanan saat tim gabungan menyergapnya," terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, korban merupakan teman main di Jelambar Baru, Jakarta Barat. Menurut pengakuan tersangka, korban punya hutang kepada tersangka sebesar Rp800 ribu, namun tak kunjung dikembalikan meski beberapa kali ditagih. Sebelum dihabisi, korban diajak jalan-jalan ke daerah Sukabumi.

"Dalam perjalanan jauh dari pemukiman, korban dibunuh diduga menggunakan benda tumpul. Usai menghabisi nyawa rekannya, tersangka kemudian membawa kabur motor korban," ujar Kapolres.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan adanya kelainan seks pada diri tersangka, Kapolres mengaku tersangka membantah berbuat cabul.

"Namun akan kita dalami temuan hasil pemeriksaan tim medis tersebut. Dari hasil pemeriksaan tim medis, diketahui ditemukan juga luka akibat benda tumpul pada dubur korban.

"Dari pengakuan tersangka peristiwa ini soal hutang sebesar Rp800 ribu. Jadi soal luka pada dubur korban akan terus kita dalami," tegas Kapolres. (Hr/TN1)

Komentar