Jum`at, 22 November 2024

Pengakuan Freddy Budiman, Titik Awal Pembersihan Sindikat Peredaran Narkoba

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. (Dok: tribunnews)
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. (Dok: tribunnews)

JAKARTA, TitikNOL - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai, pengakuan almarhum gembong narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar bahwa ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam peredaran narkoba di Indonesia memiliki sisi positif.

Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, sisi positif tersebut menjadi awal agar adanya pembersihan di setiap instansi penegak hukum dalam pemberantasan narkoba secara sistematis.

"Pembersihan sel-sel sindikat narkotika pada setiap instansi merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden Joko Widodo untuk melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba. Perang ini akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih dari sel-sel sindikat narkotika," ujar Bamsoet saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2016).

Lanjut politisi Partai Golkar itu, keterlibatan APH dalam peredaran narkoba merupakan rahasia umum. Apalagi, katanya, Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN (Badan Narkotika Nasional), Benny Mamoto, pun mengakui bahwa keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan lagi isu baru.

Meski demikian, Bamsoet tetap menghargai TNI, Polri dan BNN untuk melaporkan Haris Azhar selaku Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan).

Ketiga institusi itu, melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  

UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau mempublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan. (Bara/rif)

Komentar