Sabtu, 5 April 2025

Amankan Aset, Pemprov Banten Labeli Mobil Dinas

Ilustrasi. (Dok: Infonawacita)
Ilustrasi. (Dok: Infonawacita)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), akan memberikan label pada seluruh kendaraan dinas (Randis) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Banten.

Hal ini dilakukan, sesuai instruksi Gubernur Banten dalam rangka pengamanan aset kendaraan dinas milik Pemprov Banten.

"Surat edarannya sudah diberikan ke seluruh OPD, agar segera (diberikan label)," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta, Senin (16/4/2018).

Ranta mengatakan, pemberian label sudah berjalan dan dilakukan secara bertahap. Hal ini sesuai yang diperintahkan Gubernur Banten.

"Sebagian sudah kan nanti bertahap, semuanya harus," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan, labelisasi randis merupakan instruksi gubernur.

"Selain untuk mengamankan aset, labelisasi dimaksudkan untuk memberi tanda kendaraan milik Pemprov Banten beserta asal OPD-nya," kata Nandy.

Nandy menjelaskan, randis yang wajib diberi label terdiri atas randis eselon III dan operasional di seluruh OPD hingga UPT di lingkungan Pemprov Banten. Adapun pengerjaan labelisasi sendiri akan berlangsung selama 90 hari.

"Pelaksanaan labelisasi sendiri dilakukan di masing-masing OPD dan Kantor UPT karena akan lebih efektif dan efisien," lanjutnya.

Sementara terkait desain labelisasi, Nandy mengaku sudah memiliki standar yang tertuang dalam SK Gubernur Banten. Dalam SK Gubernur tersebut mengatur di antaranya ukuran logo, ukuran tulisan, jenis tulisan, komposisi antara tulisan dan logo termasuk warna yang digunakan dalam logo serta tulisan.

"Pembuatannya khususnya pada proses finishing tidak hanya dilakukan pengecatan tapi juga pernis supaya kuat dan awet. Terkait jadwal labelisasi, dan dipastikan diatur dengan sangat teliti agar tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat," tegasnya. (Gat/TN1)

Komentar