Selasa, 26 November 2024

Anggaran Pilgub Banten 2017 Tersisa Rp10 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten untuk melaporkan hasil kegiatan Pilkada Banten 2017. (Foto: TitikNOL)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten untuk melaporkan hasil kegiatan Pilkada Banten 2017. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengaku jika anggaran pelaksanaan Pilgub Banten 2017 masih tersisa atau silpa Rp10 miliar.

Dikatakan Ketua KPU Banten Agus Supriatna, Sesuai Undang-undang no 10 tahun 2012, KPU wajib melaporkan hasil kegiatan Pilkada Banten 2017 kepada Kepala Daerah (Gubernur Banten).

"Sekitar Rp10 miliar dari Rp270 miliar anggaran," kata Agus usai melakukan pertemuan secara tertutup dengan Gubernur Banten, Senin (29/5/2017).

Agus mengatakan, Rp10 miliar berasal dari hasil penghematan atau efisiensi anggaran logistik.

"Penghematan efisiensi, logistik yang paling banyak dihemat, karena pembuatan surat suara melalui lelang, jadi hemat lima puluh persen," ungkapnya.

Nantinya kata Agus, jumlah silpa itu akan dikembalikan setelah proses Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten.

"Audit BPK masih berlangsung. Nanti sudah selesai baru kita serahkan," pungkasnya. (Gat/red)

Komentar