SERANG, TitikNOL – Setelah dua kali berturut-turut mendapat predikat disclaimer (tak memberikan pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2013-2014, akhirnya untuk laporan keuangan 2015 opini Pemprov Banten "naik kelas" menjadi wajar dengan pengecualian.
Hasil ini, menurut Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan. Ia menegaskan, bahwa hasil WDP tersebut bukan karena kasihan.
"Hasil WDP ini bukan kita memberi loh, ini usaha Pemda. Kita enggak boleh misalnya katakan kita beri ajalah. Ini Pak Gubernurnya adik kelas saya loh, tapi enggak ada kasihan-kasihan. Makanya tahun lalu kan disclaimer, ya kami sampaikan disclaimer," tukas Moermahadi, saat konferensi pers seusai sidang istimewa di DPRD Banten, Senin (30/5/2016).
Baca juga: Ini Penyebab Pemprov Banten Dapat WDP dari BPK
Menurutnya, temuan-temuan BPK di tahun-tahun sebelumnya sudah ditindaklanjuti dengan baik oleh pemda.
"Tinggal benahi saja. Kalau saya tinggal sedikit lagi. Kalau yang 4 poin tadi dipenuhi semua itu bisa WTP. Permasalahan lainnya tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Empat poin yang dimaksud yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.
Sementara, Gubernur Banten Rano Karno menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang bekerja keras selama setahun untuk memperbaiki opini.
"Kita semua berusaha sangat keras, memperbaiki apa yang salah. Tentu kita dapat pendampingan dari BPKP dan BPK sehingga jelas apa yang dilakukan. Ini menurut kami maksimal yang bisa dicapai. Insya Allah tahun depan harusnya lebih baik," katanya dengan nada lirih.
Menurutnya, penatausahaan aset di tahun ini menjadi sejarah, karena mencapai 50 persen.
"Mungkin ini sejarah, 50 persen rekon aset selesai. Itu prestasi," katanya.
Ia menginstruksikan kepada Sekda Ranta Soeharta untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset. "Sehingga opini ke depan lebih baik lagi," ungkapnya. (Kuk/red)