Rabu, 26 November 2025

Bapenda Banten Dorong Revisi Pajak Kendaraan Listrik pada 2026

Foto istimewa
Foto istimewa


Serang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mendorong pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pajak kendaraan listrik yang saat ini sama sekali tidak menyumbang pemasukan ke kas daerah.
Usulan tersebut menjadi salah satu fokus strategi pendapatan daerah tahun 2026, di tengah upaya pemerintah provinsi memperkuat sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar Gubernur Banten menyampaikan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk melakukan revisi terhadap aturan pajak kendaraan listrik.
“Ya, pajak kendaraan listrik kami usulkan agar Pak Gubernur menyampaikan surat kepada Mendagri dan Menteri Keuangan untuk merevisi kebijakan pajak kendaraan listrik,” ujar Berly

Menurut dia, revisi diperlukan karena kendaraan listrik turut memanfaatkan fasilitas jalan dan infrastruktur publik, tetapi tidak berkontribusi terhadap kas daerah.

“Tentu concern-nya adalah saat ini pajaknya 0 rupiah, sementara pemanfaatan jalan dan fasilitas lain di Provinsi Banten tetap digunakan, tetapi tidak memberikan kontribusi sama sekali kepada Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.

Di luar dorongan revisi itu, Bapenda juga menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat PAD pada 2026. Berly menyebut langkah-langkah konkret mulai dilakukan sejak akhir tahun ini, seperti penambahan jam operasional pelayanan dan percepatan penagihan pajak.

“Salah satunya terkait jam operasional yang akan kita tambahkan. Kemudian upaya penagihan yang dilakukan oleh seluruh pegawai Bapenda akan dilakukan secara masif dalam waktu dekat untuk menghasilkan capaian yang maksimal,” ujarnya.
Untuk tahun depan, Bapenda akan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah yang hingga kini belum produktif. Selain itu, potensi retribusi dan pendapatan dari mineral bukan logam dan batuan juga akan dieksplorasi lebih jauh.

“Akan kami dorong agar lebih produktif ke depan, mengingat banyak potensi yang hingga kini belum maksimal. Selain itu, akan ada dukungan terhadap retribusi serta sumber potensi dari mineral bukan logam dan batuan yang sifatnya opsional,” ucapnya.


(ADV)
Komentar
Tag Terkait