CILEGON, TitikNOL - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten, siap melakukan revitalisasi pasar-pasar yang ada di Provinsi Banten sesuai dengan Program pemerintah pusat.
Dikatakan Kepala Disperindag Banten Babar Suharso, revitalisasi pasar di Provinsi Banten sudah sesuai dengan yang diamantkan dalam Undang Undang.
"Salah satu rencana kerja kita ke depan adalah merevitalisasi pasar yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan Undang Undang," ujar Babar disela acara pembukaaan Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2018 Disperindag Banten di Kota Cilegon, Senin, (27/2/2017).
Babar mengungkapkan, revitalisasi pasar tersebut akan menyesuaikan dengan kebijakan dari setiap kabupaten kota di Provinsi Banten.
"Disperindag Provinsi akan melakukan kewenangan sesuai tugas dan fungsinya baik dan tentu disesuaikan dengan kebijakan tiap kabupaten kota," ungkapnya.
Sementara terkait dengan lokasi pasar yang akan direvitalisasi, Babar mengaku akan mendiskusikannya dengan perwakilan Indag kabupaten/kota pada forum tersebut.
Selain Revitalisasi pasar, Forum tersebut juga akan membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan, Rencana Kerja tahun 2018 serta Rencana Strategi dalam meningkatkan Kinerja Disperindag Banten.
"Pada rapat Forum ini kita akan membahas secara garis besar 3 Hal, yaitu Renstra, Renja 2018 dan RPJMD 2017-2022 dimana rencana provinsi akan disesuaikan dengan rencana kabupaten Kota yang tentunya harus meningkatkan kinerja Disperindag Banten," paparnya.
Babar menjelaskan, dengan Sinergitas antara Dinas terkait juga sangat penting agar setiap perencanaan berjalan dengan baik.
"Sinergitas itu penting, makanya kita undang Dinas PU untuk infrastruktur, Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata dan Bappeda Provinsi Banten," jelas Babar.
Seperti diketahui, acara tersebut akan berlangsung selama dua hari pada 27 hingga 28 Maret 2017 dengan perwakilan Disperindag kabupaten Kota. (Red)