SERANG, TitikNOL - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan tingkat daerah, telah membuat empat point kesepakatan bersama. Point-point ini berkaitan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Empat kesepakatan tersebut adalah: (1) DPD dan DPR RI mendukung pelaksanaan desentralisasi daerah melalui pemekaran. (2) DPD dan DPR RI mendesak pemerintah pusat untuk melaksanakan penataan daerah sebagai wujud nawacita dalam memperkuat wilayah.
(3) DPD dan DPR RI mendesak untuk segera menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan DOB. (4) DPD dan DPR RI mendesak pemerintah mengakomodasi DOB dan melaksanakannya pada 2017
Baca juga: Usulan Tiga DOB Kembali Mandeg di DPD RI
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Provinsi Banten Massa Delly, ia mengatakan kesepakatan tersebut akan didorong ke Presiden Joko Widodo.
"Empat kesepakatan ini akan didorong ke presiden, agar pada 2017 nanti bisa disahkan atau terwujud," ungkapnya.
Seperti diketahui, usulan pembentukan DOB di Banten yakni Kabupaten Cilangkahan, Caringin, dan Cibaliung, kembali mandeg di DPD RI. Hal tersebut terungkap setelah Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, serta Pandeglang, melakukan pertemuan dengan DPD RI. (Meghat/quy)