Jum`at, 22 November 2024

DPR: Daripada Naikan Harga Rokok, Lebih Baik Kampanyekan Anti Rokok

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh P Daulay. (Dok: waspada)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh P Daulay. (Dok: waspada)

JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh P Daulay menilai, cara pemerintah ingin mengurangi jumlah perokok di Indonesia dengan menaikkan harga cukai rokok sebesar 10,54 persen tidak efektif.

Pasalnya, ia melihat kenaikan harga cukai rokok lebih berorientasi kepada penambahan pendapatan negara dari sektor cukai. Dimana, Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak dari cukai sebesar 10 persen.

"Ada banyak faktor yang mungkin dipertimbangkan pemerintah. Termasuk, menghindari dampak meningkatnya pengangguran di sektor industri rokok akibat kenaikan cukui yang memberatkan. Mungkin itulah yang menyebabkan kenaikan cukai tidak bisa terlalu tinggi," ujar Saleh di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/9/2016).

Menurut Saleh, untuk mengurangi jumlah perokok sebaiknya pemerintah terus mengkampanyekan anti rokok di masyarakat sehingga ada kesadaran yang tumbuh terhadap kesehatan. Tambahnya, kampanye anti rokok lebih diutamakan kepada anak-anak.

"Kampanye anti rokok tidak hanya kepada para perokok. Malah kampanye itu proporsinya lebih besar diarahkan pada anak-anak muda yang belum merokok. Selama ini, kampanye pada perokok telah banyak dilakukan. Hasilnya belum memuaskan. Karena itu, perlu upaya keras agar tidak muncul perokok-perokok baru," jelas politisi PAN itu.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat membantu industri rokok untuk memasarkan produksinya di luar negeri. Seperti negara lain yang memasarkan rokoknya di Indonesia.

“Kita pun semestinya bisa menjual ke negara-negara lain. Dengan begitu, industri rokok tetap dapat beroperasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.Kalau produksinya untuk dijual di negara lain, tentu tidak masalah. Tetapi yang mengkhawatirkan itu, dijual dan dikonsumsi di Indonesia," tuturnya. (Bara/Rif)

TAG dprri
Komentar