CILEGON, TitikNOL – Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi mengucapkan selamat kepada 383 orang ASN Pemkot Cilegon yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkatnya. Hal itu disampaikan Iman Ariyadi saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Pemkot Cilegon, Jumat (17/3/2017).
"Penyerahan keputusan kenaikan pangkat adalah motivasi kerja dan pembinaan ASN atas dasar sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja," ujar Iman.
Walikota mengungkapkan, kenaikan pangkat bukan hanya hak mutlak seorang ASN, tetapi juga untuk dapat memperoleh kenaikan pangkat sudah tentu harus memenuhi persyaratan - persyaratan yang telah ditetapkan. "Kenaikan pangkat ini tentunya berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku," jelasnya.
Orang nomor satu si Kota Cilegon itu juga menyinggung terkait reward and punishment akibat kenaikan tunjangan penghasilan pegawai.
"Sebagai Wali Kota saya tegaskan bahwa pemotongan TPP akan efektif diberlakukan mulai 20 Maret 2017 mendatang," ungkapnya.
Walikota pun menginstruksikan kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk memberlakukan sanksi yang tegas kepada para pegawai yang tidak disiplin. "Saya minta kepada pegawai jangan main - main dengan kebijakan ini," imbuhnya. (Ardi/Rif)