Sabtu, 27 Juli 2024

Ini Alasan Dindikbud Kota Serang Terkait Dana Sertifikasi Guru yang Belum Cair

Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Akhmad Zubaidillah. (Dok:net)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Akhmad Zubaidillah. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, membantah jika pihaknya menunda-nunda pencairan dana sertifikasi untuk guru yang ada di Kota Serang.

Dikatakan Kepala Dindikbud Kota Serang, A. Zubaedillah, saat ini pihaknya masih menunggu verisikasi yang dilakukan oleh DPKD Kota Serang. Jika sudah diverifikasi dan dikembalikan ke Dindikbud Kota Serang lanjutnya, maka surat perintah membayar akan segera dikeluarkan. 

“Kan sekarang lagi proses verifikasi dengan mencocokan antara data dari kita dengan bagian keuangan. Ini terkait APBD yang dimiliki Kota Serang, jika nanti kalau sudah cocok, ada berapa guru yang mendapatkan sertifikasi dan dikembalikan ke kita (Dindikbud). Maka kita akan segera membuat SPM (Surat perintah membayar) dan diserahkan ke Kas Daerah,” paparnya.

Menurutnya, proses pencairan sertifikasi tidaklah mudah, karena setiap pencairan sertifikasi harus melalui tahapan-tahapan agar pembayaran sertifikasi tidak menjadi temuan. Terlebih lagi, uang sertifikasi berasal dari APBD yang berbasis melihat kemampuan kas daerah. Dirinya meminta kepada para Guru untuk bersabar.

“Setiap pencairan sertifikasi, kita lakukan proses baru lagi. Jadi kalau ada yang pensiun, ada yang mutasi, itu yang harus di cek lagi. Jangan-jangan yang sudah pensiun masih keluar uang sertifikasinya. Kita tak mau nanti jadi temuan, untuk saat ini ada sekitaran tiga ribuan guru yang mendapatkan uang tunjangan sertifikasi, dari SD hingga SMA. Saya minta semuanya untuk bersabar, karena ini harus melalui proses,” katanya.

Dirinya pun berjanji, pada 20 hari ke depan, daa sertifikasi akan turun dan sudah diterima oleh para guru. (Her/red)

Komentar