SERANG, TitikNOL.- Inspektorat Provinsi Banten turun tangan untuk mengecek pejabat-pejabat yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami akan cek siapa-siapa saja wajib LHKPN yang belum menyerahkan. Karena sekarang kan bukan hanya eselon II yang menyerahkan, tetapi eselon III, PPTK, auditor, dan kemungkinan nanti seluruh pegawai," ujar Kepala Inspektorat Provinsi Banten, ditemui di Kantor Setda, Selasa (2/2/2016).
Selanjutnya, pihaknya akan melaporkannya ke pimpinan untuk selanjutnya diambil langkah menyikapi hal tersebut.
"Ya, mudah-mudahan akhir Februari ini selesai. Nanti kami sampaikan ke pimpinan bagaimana tindaklanjutnya," ucapnya.
Ia menjelaskan, semua pelaporan LHKPN dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kami berharap kesadaran dan komitmen seluruh pegawai yang berkewajiban menyerahkan LHKPN untuk segera menyerahkan dalam upaya mewujudkan clean goverment," katanya. (Kuk)