SERANG, TitikNOL - Sebanyak 1.127 pegawai Pemprov Banten belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data Pemprov Banten, baru 141 pegawai yang menyerahkan LHKPN tersebut.
"Ada surat dari Deputi Pencegahan KPK ke pemprov mengenai LHKPN. Pegawai yang wajib menyerahkan LHKPN baru 141 orang yang menyerahkan. Sementara yang belum melaporkan ada 1.127," ujar Sekda Banten Ranta Soeharta, saat memberikan arahan ke seluruh pejabat eselon IV, III, dan II, di Setda Banten, Senin (1/2/2016).
Ia menuturkan, dengan kondisi tersebut Provinsi Banten menjadi daerah yang termasuk di urutan atas yang pegawainya belum menyerahkan laporan harta kekayaan.
"Jadi Banten itu masih jauh. Angkanya tinggi sebagai daerah yang belum melaporkan LHKPN. Ada suratnya resmi. Oleh karena itu saya diminta untuk ekspos di KPK untuk pencegahan," ucapnya.
Ia meminta komitmen pejabat di lingkunga Pemprov Banten dalam hal pelaporan harta kekayaan.
"Saya itu diminta ada perubahan-perubahan, karena suratnya itu kemarin diminta untuk satu minggu ada progres," ujarnya. (Kuk/Red)