Ke KPK, Subadri Curhat Soal Aset yang Masih Dikuasai Pemkab Serang

Kunjungan Direktorat II Korusupgah KPK monitoring control for prevention (MCP). (Foto: TitikNOL)
Kunjungan Direktorat II Korusupgah KPK monitoring control for prevention (MCP). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Permasalahan aset milik Pemkot Serang yang belum diserahkan oleh Pemkab Serang hingga kini belum rampung. Bahkan, pihak Pemkab belum menyerahkan sepenuhnya.

Menerima Kunjungan Direktorat II Korusupgah KPK untuk monitoring control for prevention (MCP), Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin memohon kepada KPK agar kembali memediasi antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang dalam penyerahan aset.

"Permasalah aset, kami masih tetap meminta memohon agar KPK bisa memfasiltiasi, memediasi kalau bisa memutus. Karena selama ini KPK sudah upaya tapi tetap tidak ada tindak lanjut (dari Kabupaten Serang)," kata Subadri ditemui di Pemkot Serang, Kamis (4/3/2021).

Subadri juga meminta KPK, agar kembali memediasi Pemkot Serang dan Pemkab Serang dalam menyelesaikan persoalaan aset yang hingga saat ini belum sepenuhnya diserahkan.

"Jadi saya berharap agar diundang kembali kabupaten dengan kota terkait penyerahan aset, karena sepengatahuan saya belum ada tindak lanjut dengan kehadirian KPK hari ini mudah mudahan bersedia memdiasi kembali," tukasnya.

Menanggapi hal itu, Ditektur Direktorat II Korsupgah Yudhiawan mengatakan, dalam MCP ini manjemen aset juga menjadi salah satu indikator pencegahan. Untuk Kota Serang, permasalah aset dengan kabupaten hingga ini menjadi catatan.

"Masalah manajemen aset ini yang masih menjadi beberapa masalah yaitu aset Kabupaten Serang masih berada di Kota Serang. Saya harap semua pihak terkait di situ mematuhi peraturan yang ada," kata Yudhiawan, ditemui di Pemkot Serang.

Pihak KPK sendiri juga sedang membicarakannya hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan serta Dirjen kekayaan agar administrasi aset ini tertib.

"Ini masih kita bicarakan dengan Kemendagri dan Keuangan dan dirjen kekayaan negara. Jadi nanti tertib administrasi jangan sampai aset negara ini berpindah ke pihak lain. Ini akan kami kejar harus dikembalikan," imbuhnya. (Gat/TN1)

Komentar