Geram Pada Pemkab, DPRD Akan Libatkan KPK Dalam Pembentukan Pansus Aset

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. (Foto: TitikNOL)
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. (Foto: TitikNOL)
SERANG, TitikNOL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang geram kepada sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang tidak memiliko itikad baik dalam penyerahan aset Kota Serang.

Hal itu diketahui setelah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah risih dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang akan menjembatani soal penyerahan aset Kota Serang yang masih dikuasai oleh Pemkab Serang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku akan membuat Panitia Khusus (Pansus) aset dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2020.

"2020 saya akan membuat Pansus mengenai aset, saya juga akan melibatkan KPK, tapi setelah ada berita itu Gubernur juga ingin menjembatani. Kalau kami tidak puas, kami akan libatkan KPK di Pansus aset," katanya saat ditemui usai diskusi satu tahun kepemimpinan Syafrudin dan Subadri di PWKS, Sabtu, (07/12/2019).

Ia mengatakan, tidak ada istilah Ibu dan Anak dalam sebuah pemerintahan. Pengembalian aset wajib dilakukan Pemkab Serang dengan batas waktu selama lima tahun sesuai amanat Undang-undang.

"Tidak ada lagi ibu dan anak, tidak ada itu di Undang-undang nya. Gimana bukannya membangun malah merehab. Di Undang-undang sudah jelas 5 tahun harus menyerahkan. Kalau tidak ada yang masuk suruh baca lagi Undang-undang nya," tegasnya.

Menurutnya, gedung pendopo yang saat ini menjadi pusat Pemkab Serang merupakan marwah Ibu Kota Provinsi Banten. Dan yang wajib mengisinya adalah Pemkot Serang.

Ia juga berharap, dengan adanya Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp85 miliar dari Pemprov Banten, Bupati Serang yakni Tatu dapat menggunakannya untuk membangun Puspemkab Serang.

"Mudah-mudahan dengan Rp85 Miliar yang didapat dari bantuan provinsi dipakai untuk membangun OPD nya. Ya kami miris loh kantor Walikota dekat rel kereta, marwah Kota Serang itu ada di Gedung pendopo," tukasnya. (Son/TN1)
Komentar