SERANG, TitikNOL - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang, terlihat asik merokok di dalam ruang sidang usai menggelar sidang paripurna. Padahal disetiap sudut ruangan tersebut terpasang himbauan dilarang merokok.
Pantauan wartawan di gedung DPRD Serang, usai sidang rapat paripurna Penyampaian Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Serang akhir tahunan anggaran 2015 selesai digelar, para wakil rakyat itu asik menyedot rokok.
Situasi inipun mendapatkan tanggapan dari Wakil Bupati Kabupaten Serang, Pandji Tirtayasa. Ia menjelaskan, selama ini pihaknya sudah mengeluarkan himbauan untuk merang merokok di areal Pemkab Serang dan gedung DPRD.
"Kita sudah memberitahukan saat apel bahwa ruangan diberi tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun buktinya malah diabaikan sampai sekarang," ujar Pandji usai menghadiri rapat paripurna, senin (4/4/2016).
Pandji pun mengaku dalam waktu dekat akan membangun kembali ruangan khusus di areal Pemkab Serang, yang dikhususkan bagi perokok. Karena saat ini baru ada satu ruangan bagi perokok.
"Susah kalo dibilangin selalu nanti. Rencananya kita akan buat tempat rokok atau (smoking area) di setiap gedungnya, biar sampai berbusa juga tidak apa-apa. Sampai saat ini kita hanya punya sedikit smoking area di Kabupaten Serang," pungkasnya. (Her/red)