CILEGON,TitikNOL – Ketua Umum Gabungan pengusaha angkutan sungai, danau dan penyebrangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo, mendesak Kementrian Perhubungan agar memberikan aturan pemberlakuan tarif yang sama kepada PT Bandar Niaga Raya (BNR), selaku perusahaan jasa penyeberangan yang berada di Pelabuhan Pelindo II Bojonegara, Kabupaten Serang.
Menurut Khoiri, regulasi pelayaran termasuk tarif, harusnya dijadikan satu pintu di bawah naungan PT Angkutan Sungai dan Penyebrangan (ASDP). Tentunya, regulasinya diatur oleh Kementerian Perhubungan.
“Jika kita di lintasan penyebrangan Selat Sunda terdapat dua pelayanan penyebrangan, tetapi yang di sini (Lintasan Pelabuhan Merak-Bakahueni ) diatur dengan regulasi aturan pemerintah melalui kementerian perhuhungan. Sementara yang di sana (Bojonegara) juga mendapat aturan yang sama, ini kan tidak adil bagi pengusaha pelayaran di lintasan penyebrangan Merak," kata Khoiri saat ditemui di Pelabuhan Merak ,Minggu (23/10/2016).
Saat ini menurut Khoiri, volume kendaraan baik truk pengangkut barang maupun truk lainnya di Pelabuhan Penyeberangan Merak, mengalami penurunan secara drastis pasca di operasikannya pelayanan pelayaran PT BNR yang khusus melayani penyeberangan Bojonegara-Lampung.
“Di sini (Pelabuhan Merak) malah kelebihan kapal, bukan kekurangan kapal karena muatan kapal sudah terbagi dengan Pelabuhan Bojonegara melalui PT BNR. Jadi muatan kapal di Pelabuhan Merak turun secara drastic. Lihat saja saat ini terlihat kosong di dermaga, ini kan bahaya bagi perusahaan kapal," jelasnya.
Ketua Umum Gapasdap terpilih ini pun mengaku akan melakukan langkah serius kepada pemerintah, agar menyelesaikan persoalan tersebut, karena dirasa akan mengancam keberlangsungan iklim dunia usaha jasa pelayaran khususnya penyeberangan Merak-Bakauheni.
"Kami Gapasdap akan menemui Menteri Perhubungan terkait persoalan ini, guna mencari solusi agar dapat terciptanya iklim usaha penyeberangan yang kondusif,” tegasnya. (Ardi/red)