Sabtu, 5 April 2025

Kinerja Buruk, Iman Ariyadi Akan Turunkan Pejabat Eselon II Ke Eselon III

Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi dan sejumlah pejabat saat menggelar apel bersama di aula gedung DPRD Kota Cilegon. (Foto:TitikNOL)
Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi dan sejumlah pejabat saat menggelar apel bersama di aula gedung DPRD Kota Cilegon. (Foto:TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Pejabat eselon II atau setingkat dengan kepala dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Cilegon akan diturunkan pangkatnya  menjadi eselon III jika kinerjanya buruk. Hal itu ungkapkan Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, saat usai menggelar apel bersama di aula gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa ( 8/3/2016).

Dijelaskannnya, para pejabat eselon II yang memiliki cacatan buruk dan kurang disiplin  akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Tidak hanya masalah kedisiplinan, mereka (pejabat eselon II) yang penyerapan anggarannya rendah juga di pertanyakan  kinerjanya," tegas Iman.

Lebih lanjut Iman menjelaskan, penyerapan anggaran rendah itu membuktikan bahwa kinerjanya pejabat  tidak tercapai.

"Seandainya penyerapan anggarannya  hanya mencapai 30 persen, maka pejabat eselon yang bersangkutan nanti akan dipindahkan ke Dinas yang lain. Namun, jika di dinas yang  baru itu juga kinerjanya masih tetap tidak tercapai, maka akan dilakukan evaluasi hingga penurunan pangkat dari eselon II ke eselon III. Karena dianggap tidak mampu," Katanya.

Ia khawatir, jika kinerja tidak tercapai dan penyerapan anggaran rendah, otomatis program pembangunan di Kota Cilegon menjadi tidak berjalan. (Ar/red)

Komentar