CILEGON, TitikNOL - Mulai dari pejabat eselon III, II di Lingkungan Pemkot Cilegon hingga Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi, mendapatkan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Royale Krakatau, Rabu (14/12/2016).
Para pejabat terlihat antusias mendengarkan paparan tentang gratifikasi yang disampaikan dari perwakilan Divisi Pencegahan pada KPK, Widiarta Wahyu.
Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi mengungkapkan, Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi tersebut, merupakan tindaklanjut dari memorandum of understanding (MoU) antara kepala daerah dengan KPK.
"Saya sudah sampaikan kepada Deputi Pencegahan KPK bahwa sosialisasi ini jangan hanya dilakukan kepada pejabat eselon II dan III saja, tapi semua staf-staf Pemkot Cilegon harus mendapatkan sosialisasi berkaitan dengan pencegahan gratifikasi," ungkapnya.
"Setelah dijelaskan tadi, ternyata suap dengan gratifikasi itu beda-beda tipis. Kalau suap kan punya niatan, tapi kalau gratifikasi itu ada orang tiba-tiba memberi uang. Nah, yang seperti ini harus dilaporkan dan menjadi krusial," lanjut Iman.
Iman juga meminta kepada Divisi Pencegahan KPK untuk menjadikan Cilegon sebagai area bebas korupsi demi pelaksanaan pemerintahan yang bersih.“Nanti dibuatkan sistemnya seperti apa tinggal dibicarakan. KPK yang lebih tahu," tutupnya. (Ardi/Rif)