Sabtu, 23 November 2024

Kota Serang Zona Merah, Pimpinan DPRD Sebut Penanganan Covid-19 Kurang Ketat

Ilustrasi. (Dok: Solopos)
Ilustrasi. (Dok: Solopos)

SERANG, TitikNOL - Kota Serang untuk pertama kalinya masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona. Hal ini dinilai akibat dari penanganan Covid-19 kurang belum ketat.

Kebijakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya dilakukan maksimal pada awal pelaksanaan. Ditambah, Pemkot Serang tidak tegas dalam menegakan protokol kesehatan terhadap pelanggar.

"Sebenarnya penanganan Covid-19 di Kota Serang setelah PSBB petama aja ketatnya, setelah kesini walaupun PSBB tidak terlalu ketat. Sempat ada penjagaan di gerbang tol dihilangkan," kata Wakil DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana kepada TitikNOL, Selasa (26/1/2021).

Selain kurang ketatnya pemberlakukan PSBB, kata Ria, sebagian masyarakat juga dinilai kurang paham dan sadar dalam cara penanganan virus corona. Bahkan, beberapa masyarakat menyepelekan bahaya virus Covid-19.

"Saya lihat aktivitas di luar banyak, mall dibuka, ramai. Rumah makan jamnya tidak dibatasi sehingga ada kumpul-kumpul juga. Dengan adanya zona merah di Kota Serang, selain pemerintah kurang ketat, dari diri masing-masing masyarakat yang mungkin mereka ada rasa jenuh, sehingga ingin keluar. Sebenarnya kesadaran diri sendiri," ungkapnya.

"Masyarakat juga kurang pemahaman tentang Covid-19 ini, bahayanya kadang menyepelekan, ada beberapa orang seperti itu. Saya lihat grafiknya naik. Masih disayangkan ada masyarakat yang beranggapan Covid-19 ini tidak berbahaya. Padahal ini benar bahaya, apalagi punya penyakit bawaan seperti paru-paru, jantung," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua DPD Golkar Kota Serang itu menyesalkan Pemkot Serang memberhentikan kebijakan Rusunawa di Margaluyu jadi tempat isolasi. Padahal, kasus terkonfirmasi positif virus Corona disominasi dari klaster keluarga.

Ia menegaskan, alasan penghentian Rusunawa jadi tempat isolasi karena anggaran sangat janggal. Mengingat, pada tahun 2020 tempat isolasi dianggarkan Rp1,5 miliar. Kemudian di tahun 2021 ada Bantuan Tidak Terduga (BTT).

"Kemarin saya menanyakan pada saat rapat kerja dengan Dinkes, Rusunawa di Margaluyu kenapa tidak jadi untuk pasien Covid-19. Mereka ada jawaban tidak ada anggaran. Sebenarnya kalau masalah anggaran tidak ada mah, janggal ya mas. Kalau memang itu urgent, seharusnya anggaran itu diadakan. Sedangkan penanganan Covid-19 kemarin banyak dipotong di setiap dinas, refocusing. Kalau tidak salah sisanya masih ada. Seharusnya itu bisa," jelasnya.

Dengan masuknya Kota Serang dalam zona merah, pihaknya berharap menjadi pembelajaran berharga dalam rangka melakukan pengetatan melakukan protokol kesehatan.

"Harapan saya penanganan Covid-19 lebih baik lagi, bisa lebih merata dan terutama lebih tepat sasaran kalau ada bantuan dari pemerintah. Penanganan, kebijakan, himbauan juga semoga bisa lebih diberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat di desa (kelurahan) bisa mudah mendapatkan informasi terkait penanganan Covid-19 ini," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar