Minggu, 22 Desember 2024

Kurang Dari 0,1 Persen Difabel Yang Ikut Seleksi PPPK Pemprov Banten Tahap I

Ilustrasi. (Dok: Disway)
Ilustrasi. (Dok: Disway)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banren memasikan sebanyak 9.597 peserta yang mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dipastikan lulus. Sayangnya dari angka itu hanya terdapat kurang dari 0,1 persen yang merupakan penyandang disabilitas.

Ketua Komunitas Area Disabilitas (Koreda) Provinsi Banten, Nur Ahdi Asmara, menilai angka partisipasi seleksi untuk difabel yang rendah menandakan Pemprov Banten belum maksimal menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan pemerintah wajib mempekerjakan para penyandang minimal dua persen dari jumlah pegawai.

"Jika dihitung dari total jumlah peserta seleksi yang mencapai 9.597 orang, maka harusnya dua persen itu hampir 200 orang. Sementara yang masuk dalam jumlah itu hanya enam orang," kata Nur Ahdi, Rabu (18/12/2024).

Minimnya angka penyandang disabilitas yang mengikuti seleksi, menurutnya juga dipicu dari fasilitas tempat tes PPPK yang diniliai kurang ramah disabilitas. Nur Ahdi menyebut, semestinya ada perlakuan khusus kepada mereka.

Dia mengaku sempat mendampingi penyandang tuna netra dalam seleksi yang digelar di Gedung Graha Pena yang merupakan kantor dari Radar Banten dan Banten TV pada bilangan Ciracas, Kota Serang.

"Jadi waktu saya nganter teman-teman penyandang tuna netra itu posisi ruangan seleksi disama ratakan dengan (orang, red) yang normal. Padahal perlu perlakuan khusus tentunya seperti tuna netra yang mengandalkan indra pendengaran tidak bisa dalam situasi terlalu berisik ketika tes," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, memastikan seluruh peserta tersebut lulus seleksi. Pihaknya kini tinggal menunggu hasil tes yang menentukan peringkat peserta.

"Karena konsepnya mau tidak mau semua harus PPPK. Untuk yang tahap I sudah selesai di tahun ini, untuk tahap II di Februari 2025 digelar tesnya," ucapnya.

Sebetulnya, lanjut Nana, total Non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK berjumlah 11.131 peserta. Hanya saja 1.540 merupakan prioritas sehingga tidak mengikuti seleksi, yaitu guru juga Kategori 2.

"Tinggal sekarang kami menunggu formasi dari BKN (Badan Kepegawain Nasional, red) siapa-siapa saja dari peserta seleksi yang masuk full time category dan part time category," pungkasnya.

Hal itu, lanjut dia, berhubungan dengan kemampuan anggaran pemerintah pusat dan daerah. Full time category akan dibiayai oleh alokasi APBN dan APBD, sementara part time secara penuh dibiayai daerah. (RZ/TN)

Komentar