SERANG, TitikNOL - Sebanyak 10 persen dari jumlah lebih dari 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menikmati kebijakan work from anywhere (WFA) yang disediakan hingga esok hari, Selasa (08/04/2025).
Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan, WFA bagi lebih dari 800 pegawai tersebut diperkenankan sesuai aturan bagi mereka yang memenuhi kriteria dan mendapat izin masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"WFA diperbolehkan hingga tanggal 9 April. Jika setelahnya masih tidak masuk kerja, maka kami tegas memberikan sanksi sesuai aturan. Kriterua WFA sendiri di antaranya adalah mudik ke kampung halaman yang jauh jaraknya, maupun arah balik namun masih terkena macet," kata Nana usai ramah tamah bersama para purnabakti di Aula Pendopo Gubernur Banten.
Menurutnya, dengan adanya tingkat kehadiran 90 persen pegawai dan sisanya WFA, pelayanan dan kinerja Pemprov Banten bisa berjalan normal seperti biasanya tanpa ada kendala.
"Jadi kita memang kasih ruang setiap perangkat daerah untuk WFA sampai 9 April. Toleransi WFA itu 20 persen jumlah bisa ditoleransi, yang 80 persen yang harus eksis di pelayanan," ujarnya. (TN)
Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Banten 'Selamatkan' 169.515 Hektare Lahan Pertanian
Manchester United Menang 2-0 Atas Chelsea
Gugatan Sengketa Pilkada Banten Diterima MK
Warga Dua Lingkungan Ini Memblokir Jalan Industri di Cilegon. Ada Apa Ya?
Satu Desa di Lebak Dikepung Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh
Tolak Tambang Pasir di Lebak, Kumala Jalan Kaki Sejauh 39 KM Temui Gubernur