Minggu, 8 September 2024

MUI Kota Serang Sebut Mendukung Palestina Merdeka Kewajiban Umat Muslim

Ilustrasi. (Dok: Beritasatu)
Ilustrasi. (Dok: Beritasatu)

SERANG, TitikNOL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyoroti aksi solidaritas umat muslim Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dengan melakukan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel.

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, dukungan dan perjuangan bela Palestina adalah hak dan kewajiban seluruh umat muslim.

"Bela Palestina bagi bangsa Indonesia berbagai cara dapat digunakan tetapi tidak boleh melanggar hukum dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan segala peraturan lain yang berlaku," katanya, Selasa 14 November 2023.

Memboikot suatu produk yang terafiliasi dengan Israel, kata Amas, sangat dibutuhkan untuk melemahkan agresi militer Israel terhadap warga sipil Palestina.

"Sangat dibutuhkan dalam kehidupan kemanusiaan ternyata diduga sebagai bagian dari produk zionis Israel adalah kelemahan perjuangan bela Palestina itu sendiri," ujarnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan, jika suatu produk sudah mendapatkan sertifikat halal tidak bisa dilarang, sekalipun dihubungkan dengan bela Palestina.

"Sebagai contoh boikot terhadap satu merek dagang susu diduga beririsan sebagai produk Israel, padahal secara proses sudah bersertifikat halal tentu produk susu tersebut tidak bisa dilarang, sekalipun dihubungkan dengan bela Palestina," jelasnya.

Amas Tajudin juga meminta kepada umat muslim supaya tidak memanfaatkan momentum bela Palestina untuk mengibarkan bendera khilafah, yang sudah jelas dilarang oleh pemerintah.

"Termasuk di dalamnya merupakan pelanggaran bela Palestina membentangkan bendera khilafah adalah pelanggaran berat," katanya. (TN)

Komentar