Kamis, 23 Januari 2025

Ombdusman Desak Pemprov Banten Pastikan Peristiwa Semacam Pagar Laut Tidak Terulang

Pagar laut di wilayah utara Tangerang. (Dok: Kumparan)
Pagar laut di wilayah utara Tangerang. (Dok: Kumparan)

SERANG, TitikNOL - Ombudsman berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama instansi terkait bisa mengambil pelajaran berharga dari peristiwa berdirinya pagar laut di wilayah utara Tangerang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menegaskan apa yang terjadi di perairan yang melintasi 16 Desa di Kabupaten Tangerang tidak boleh terulang di kemudian hari.

"Kami mendorong jangan sampai terulang kembali dengan perbaikan dari sisi pengawasan, patroli, sanksi dan lain sebagainya," kata Fadli dihubungi melalui telepon aplikasi whatsapp, Rabu (22/01/2025).

Fadli menerangkan Ombudsman akan terus melakukan pengawalan terhadap hal-hal yang terindikasi menjadi potensi persoalan semacam itu dari sisi fungsi pengawas eksternal.

"Sekali lagi ini jangan sampai terulang dengan alasan apapun dan perlu upaya pengawasan yang ekstra dari sisi internal pemerintah," ujarnya.

Pagar laut di wilayah utara Tangerang resmi dibongkar sesuai perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Proses tersebut dilakukan TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta nelayan yang mencapai 1.200 orang.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta, melakukan komunikasi dengan para nelayan hadir di lokasi tersebut agar ke depan melaporkan tiap kejadian kepada pihak berwajib termasuk pemerintah dengan tidak melakukan tindakan berdasarkan inisiatif sendiri.

Damenta menuturkan pembongkaran pagar laut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus dan stakeholder terkait yang melibatkan 223 kapal nelayan.

Dari pantauan di lokasi, pembongkaran pagar itu dilakukan menggunakan tali yang terikat di kapal. Kemudian, tali itu diikat pada bambu yang tertanam di laut. (RZ/TN)

Komentar