SERANG, TitikNOL - Keputusan pemangkasan tenaga kerja sukarela (TKS) Pemprov Banten ada di tangan gubernur Rano Karno. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.
"Rasionalisasi TKS itu bergantung SKPD-nya. Kalau dianggap tidak membutuhkan lagi, ya dipangkas. Nanti diputuskan oleh Pak Gubernur," kata Kepala BKD Banten, Samsir, Kamis (26/5/2016).
Ia mengatakan, analisis beban kerja di seluruh SKPD dan jumlah TKS di Banten akan ditinjau ulang. Selanjutnya BKD akan menyampaikan hasilnya ke Gubernur berikut rekomendasinya.
"Besok (Jumat) rencananya disampaikan ke Gubernur. Rekomendasinya terkait Beban kerja. Contoh, kita mengatakan di SKPD A butuh 20 orang karena memang kebutuhannya segitu," ucapnya.
Ia tak menyebut apa saja rekomendasi yang disampaikan. Namun, ia sedikit membocorkan bahwa banyak TKS 'bawaan'.
"Banyak yang tidak ketahui kan, Kasubag bawa, Kadis bawa. Saya di BKD kemaren sudah memberhentikan satu. Jadi nanti tergantung Gubernur," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah TKS di Banten mencapai 6.200 lebih. Sementara ASN sebanyak 4.411.
"Idealnya kita punya ASN 5.000 sekian," jelasnya.
Diketahui, rencana pemangkasan TKS tak lepas dari rencana aksi asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai banyak kegiatan-kegiatan yang inefisien atau boros. Salah satunya merasionalisasi TKS. (Kuk/red)