Rabu, 4 Desember 2024

Pemprov Siapkan Dana Bantuan Rumah Rusak Akibat Banjir, per Rumah Dapat Rp50 Juta

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.

SERANG, TitikNOL - Rumah warga yang rusak akibat banjir pada 1 Maret 2022, akan mendapat biaya perbaikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, alokasi anggaran telah disediakan Rp50 juta per rumah rusak akibat banjir.

Untuk kuota yang mendapat bantuan, Pemprov memberikan slot sebanyak 70 rumah warga.

"70 rumah sudah kita alokasikan. Nilainya Rp50 juta per rumah," katanya, Jumat (11/3/2022).

Namun untuk kepastiannya, Pemprov akan melihat kembali situasi dan perkembangan kategori tingkat kerusakan rumah.

"Tapi dilihat perkembangan dan situasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten, Omi mengatakan, satu rumah akan mendapat bantuan senilai Rp50 juta untuk perbaikan.

"Anggarannya dari Perkim, perumah sekitar Rp50 juta. Bukan dari BTT, tapi anggaran Penyediaan rumah bagi korban bencana," katanya saat ditemui di Plaza Aspirasi.

Ia menerangkan, sejauh ini anggaran yang tersedia baru ada untuk 50 rumah. Sisanya, pihaknya akan mendata kriteria yang layak mendapatkan bantuan.

"Ada stok 50 rumah nanti kita akan kordinasikan. Kan ada kriteria dari kita, kriterianya itu kalau posisi rumahnya di sempa atau pinggir sungai Kita enggak bisa bantu. Karena nanti kalau banjir lagi kena lagi, percuma," terangnya. (TN3)

Komentar