SERANG, TitikNOL - Pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Banten pada tahun 2017 mendatang diyakini akan bergejolak jika tidak diantisipasi. Khusus masalah anggaran dinilai akan berdampak sistemik.
"Prediksi saya, akan ada gejolak dari para guru, jika kita (pemprov-red) gagal antisipasi. Misalnya terkait program yang sudah stabil di Kota Tangerang terkait program Tangerang cerdas. Pasti kan akan berubah perlakuan ketika sudah menjadi wewenang pengelolaanya di provinsi. Pemprov tidak akan mampu meneruskan program itu pada anggaran APBD," ujar Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Iksan, Senin (14/11/2016).
Dinas Pendidikan Provinsi Banten diminta membuat formulasi yang ideal terkait anggaran. Dihitung berapa anggaran ideal yang dibutuhkan dan berapa perkiraan gap angkanya. Diukur dari kemampuan APBD Banten.
“Nah sisa kekuarannya itulah yang nanti dicari solisinya. Jangan pakai standar minimal, akan bahaya. Satu tahun ke depan akan terjadi penurunan kualitas dan gejolak di dunia pendidikan kalau tidak diantisipasi,” ungkap Fitron.
Perlu menjadi perhatian juga menyangkut guru SMA/SMK yang akan dikelola pemprov akan mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Tetapi hingga kini belum diketahuinya apakah ini juga termasuk dengan guru swasta.
Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten harus mampu mengkoefisienkan dengan mencari standar yang tidak merugikan kabupaten/kota, dengan memenuhi standar nilai di kabupaten/kota.
"Pada rapat badan anggaran beberapa waktu lalu sudah merumuskan dan juga sudah diskusi dengan TAPD bahwa kita juga menyediakan TPP. Berapa besarannya harus dicari. Kan nanti dikali jumlah guru yang akan beralih ke provinsi itu untuk semua guru SMA/SMK," tukasnya.(Kuk/Rif)