Rabu, 23 Oktober 2024

DPRD Banten Maksimalkan Pantauan Peralihan Kewenangan SMA/SMK ke Provinsi

Gedung DPRD Provinsi Banten. (Dok:net)
Gedung DPRD Provinsi Banten. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Peralihan kewenangan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari kabupaten dan kota ke provinsi terus dilakukan pemantauan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yoyon Sujana, peran DPRD selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan dan penganggaran, pihaknya mengaku akan maksimal dalam melakukan pemantauan terhadap proses peralihan kewenangan tersebut.

Menurut Yoyon, maksimalnya pengawasan yang akan dilakukan pihaknya dalam proses ini, demi mewujudkan semakin baiknya pendidikan di Provinsi Banten. Terlebih pihaknya harus bisa memastikan, bahwa proses peralihan harus harus berjalan sesuai.

“Kita bergerak sesuai fungsi dan aturan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan.

Dirinya juga meyakini, dengan adanya proses peralihan kewenangan SMA dan SMK kepada Provinsi Banten, akan berdampak positif terhadap kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Banten.

Ia pun meminta, semua pihak yang terlibat dalam proses ini mengikuti aturan yang ada, karena aturan yang telah disusun telah melalui kajian dan tidak akan ada pihak yang dirugikan.

Di sisi lain Yoyon berharap, agar kabupaten kota tidak mempersoalkan aset dalam proses peralihan kewenangan SMA dan SMK. Menurutnya harus ada pemahaman, bahwa aset yang dimiliki adalah aset negara.

“Ikuti aturan dengan sesungguhnya dan terkait aset jangan dipersoalkan, karena Pemprov hanya bertanggungjawab untuk menjalankan tugas dan aturan. Kenapa saya singgung itu, karena sudah ada yang persoalkan atau pertanyakan aset dari Kabupaten/Kota tertentu. Padahal mau Kabupaten/Kota atau Provinsi, itu juga sama-sama aset negara,” pungkasnya. (Adv)

Komentar