Sabtu, 10 Mei 2025

Pilar: Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito Harus Tuntas Hukum

Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan. (Foto: TitikNOL)
Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG SELATAN, TitikNOL - Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, terus menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMK Waskito. Setelah mengunjungi rumah korban, Pilar kemudian mengajak pihak sekolah berdiskusi dan mendorong kasus hukumnya tuntas.

"Walaupun SMK bukan kewenangan kami, tapi ini persoalan perempuan dan anak, ini tanggungjawab saya dan Pak Walikota. Harus ada tindakan hukum," ujar Pilar.

Pertemuan Pilar dengan pihak sekolah berlangsung di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DP3AP2KB, Jumat (9/5/2025).

"Saya prihatin. Saya tidak menyalahkan 100 persen sekolah. Sekolah dan yayasan pasti tidak mau kejadian ini," tandasnya.

Pilar mengajak sekolah untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel telah memberikan pendampingan hukum.

"Kasus ini harus selesai. Kami sudah berikan pendampingan hukum," tegasnya.

Semua pihak diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun kasus seperti ini, kata Pilar, tidak boleh dibiarkan.

"Jika ada bukti, kita mendukung penegakkan hukum berjalan. Agar punya efek jera, bagi siapa pun tidak boleh melakukan kasus seperti ini," ujarnya.

Jika terdapat intimidasi atau ancaman terhadap sekolah, Pemkot Tangsel akan berada di sisi kebenaran.

"Kami keras, menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Jika ada intimidasi, kita selesaikan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala SMK Waskito, Hartono bersama sejumlah guru bercerita panjang tentang kejadian dan penanganan yang dilakukan pihak sekolah. Termasuk memanggil para pihak.

"Saat ini, proses hukum sedang berjalan di kepolisian," ujarnya. (*)

Komentar