SERANG, TitikNOL - Sekitar 6 pejabat setingkat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten memasuki masa pensiun di tahun 2017 ini. Sesuai Undang-undang ASN, pengisian pejabat akan dilakukan melalui lelang jabatan atau open bidding.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah mengetahui banyaknya pejabat yang akan pensiun di tahun ini. Ia pun berencana meminta izin Mendagri untuk melakukan open bidding.
"Ya, kita akan open bidding sesuai ketentuan, kita minta petunjuk kemendagri kaitannya dengan pejabat yang pensiun," ungkap WH, belum lama ini.
Pada akhirnya nanti WH selaku gubernur akan melantik pejabat terpilih hasil lelang jabatan tersebut. Karena sesuai aturan gubernur belum bisa melantik sebelum 6 bulan menjabat, WH akan meminta kebijakan Mendagri untuk tetap bisa melantik meski belum menjabat 6 bulan.
"Ini karena ada undang-undang yang mengatur bahwa gubernur terpilih tidak boleh mutasi (pegawai) sebelum 6 bulan. Tapi kita akan minta pngecualian terhadap itu, karena kondisi yang objektif kan habis masa jabatan," ujarnya.
Menurutnya, Kemendagri perlu memberikan izin tersebut.
"Kalau kita gak boleh ngisi kan terjadi kekosongan dan akan mengganggu kelancaran pelaksanaan pmerintahan daerah," tukasnya.
Informasi dihimpun, jabatan yang akan kosong tahun ini antara lain Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Pemerintahan, (Kuk), dan Kepala Biro Umum. Sementara dua jabatan lainnya sejak awal tahun sudah kosong dan saat ini diisi pelaksana tugas, yakni BKD dan Biro ARTP. Satu lagi jabatan kosong yaitu posisi Kepala Biro Infrastruktur dan SDA karena pejabatnya yakni Wira Hadikusuma terseret kasus korupsi dan saat ini ditahan di Rutan Serang. (Kuk/red)