SERANG, TitikNOL - Target swasembada pangan di Kabupaten Serang terkendala kondisi irigasi yang tidak memadai. Pemkab Serang tak bisa berbuat banyak karena irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, saat pemaparan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD 2017-2022 Provinsi Banten bersama KPK, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Selasa (11/10/2016).
"Kabupaten Serang ini oleh pemerintah pusat menjadi salah satu untuk pencapaian swasembada beras nasional. Tetapi persoalannya banyak irigasi yang menjadi kewenangan pusat, dan kondisinya 70 persen lebih rusak parah," kata Tatu.
Hadir dalam acara tersebut, Pimpinan KPK Basariah Pandjaitan, Gubernur Banten, Rano Karno,
Kasubdit perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah Jawa-Bali pada Kemendagri, Bob R. F Sagala, Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan pada Bappenas Oktorialdi, dan seluruh bupati/wali kota se-Banten.
"Tentu kondisi ini mempengaruhi pengairan pesawahan di Kabupaten Serang. Akibatnya juga di Anyer kemarin banjir. Jadi kami mohon penanganan irigasi di Kabupaten Serang menjadi prioritas," tukasnya. (Kuk/Quy)