LEBAK, TitikNOL – Pembangunan daerah irigasi (DI) Pasir Puspa, Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, yang bersumber dari dana program P3 - TGAI APBN tahun 2020 senilai Rp195 juta dikeluhkan warga. Pasalnya, pengerjaan pembangunan irigasi yang dilaksanakan oleh P3A Tunas Purnama, dinilai tidak diperhitungkan secara matang dan dikerjakan asal jadi.
Salah seorang warga Kampung Cileungsir, Desa Cikamunding, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, masih banyak irigasi di wilayah Desa Cikamunding yang harus dibangun. Proses pembangunan irigasi itu diduga asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan irigasi, diduga P3A Tunas Purnama selaku pihak pengerjaan tidak dilibatkan secara penuh. Terlebih, yang berperan dalam pembangunan irigasi adalah Kades Cikamunding.
"Upah pekerja ada yang belum dibayar. Upah itu bukan yang tahun ini, tapi sekitar setahun lalu. Dimana, DI Pasir Puspa juga mendapatkan program tersebut. Untuk pekerja pembangunan irigasi tahun ini dilakukan oleh pekerja dari desa lain, yakni warga Kampung Cinangka dan Kampung Kalideres, Desa Girimukti," katanya kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Sementara itu, Kades Cikamunding Soleh, tidak merespon saat dikonfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan, TitikNOL masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Ketua P3A Pasir Puspa Desa Cikamunding serta PPK OP BBWSC3 Hanip dan Enceng selaku Peltek. (Gun/TN1)