Sabtu, 21 September 2024

Tok! Yedi Rahmat Diganti Nanang Saefudin Sebagai Pj Wali Kota Serang

SERANG, TitikNOL - Resmi, Yedi Rahmat digantikan oleh Nanang Saefudin sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang berdasarkan, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-3782 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Serang.

Pelantikan dilakukan langsung Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, di Pendopo Gubernur, Sekertariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Banten, pada Sabtu 21 September 2024.

Pelantikan disaksikan langsung seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerimtah Kota Serang, serta pemerintah Provinsi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Usai resmi dilantikan penandatangan berita acara dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Serang Nanang Saefudin, kemudian Penjabat Kota Serang lama Yedi Rahmat serta Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

“Mengingatkan kepada Pj wali kota serang yang baru mengambil sumpah, dimana dalam sumpah yang akan dipertanggungjawabkan saat melaksanakan tugas dan juga apa yg dilaksanakan saya yakin beliau bagian dari kita,” kata Pj Gubernur dalam sambutnya.

Selain itu, Al Mukatabar juga mengingatkan jika kedepan akan menghadapi Pilkada serentak 2024, maka kepala daerah di kabupaten/kota harus bisa menciptakan kondusifitas dan stabilitas.

“Kita dalam waktu dekat disuasana pelaksanaan pemilu kepala daerah Provinsi dan kabupaten kota, harus bisa menciptakan Kondisi yang baik stabil. Dan Perlu kebersamaan menciptakan kondusifitas stabilitas sehingga semua berjalan dengan baik untuk mendapatkan pemimpin,” lanjutnya.

Al Muktabar juga meminta kepada Pj wali kota Serang yang baru dilantik untuk segera melakukan tugas kerja di 2024 ini.”Kepada Pj wali kota Serang dengan tugas kerja 2024 harus diselesaikan, setelah dilantiknya DPRD menggagas dan mengkomunikasikan agenda kerja 2025,” pungkasnya.

Komentar