Jum`at, 4 April 2025

24 Maret 1792 - Meninggalnya Sri Sultan Hamengkubuwono I

Sultan Hamengku Buwono I (6 Agustus 1717 – 24 Maret 1792). (Dok: net)
Sultan Hamengku Buwono I (6 Agustus 1717 – 24 Maret 1792). (Dok: net)

TitikNOL - Hari ini lebih dari 200 tahun yang lalu, terjadi sebuah peristiwa penting yang terjadi di Yogyakarta. 24 Maret 1792, raja pertama sekaligus pendiri Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono I, meninggal dunia. HB I meninggal diusia 74 tahun, setelah memerintah sejak tahun 1755.

HB I terlahir dengan nama Raden Mas Sujana, pada 6 Agustus 1717, di Kartasura. HB I lahir dari seorang ibu bernama Mas Ayu Tejawati, yang merupakan isteri Selir dari Sri Susuhunan Amangkurat IV, raja dari Kasunanan Kartasura. Kasunanan Kartasura sendiri merupakan penerus dari kerajaan Mataram Islam.

Raden Mas Sujana kemudian lebih di kenal dengan Pangeran Mangkubumi. Sebagai putera Amangkurat IV, HB I merupakan saudara satu ayah lain ibu dari Pakubuwono II. Pakubuwono II adalah putera dari GKR Kencono, isteri permaisuri Amangkurat IV. Pakubuwono II kemudian mewarisi takhta Kasunanan pada 1726, yang kemudian berpindah tempat dan berganti nama menjadi Kasunanan Surakarta.

Sri Sultan Hemengkubowono sendiri adalah pendiri keraton Ngayoyakarta Hadiningrat, pada tahun 1755. Kesultanan Yogyakarta berdiri atas kesepakatan HB I, VOC, dan Pakubuwono III melalui perjanjian Giyanti yang ditandatangi pada 13 Februari 1755. Perjanjian ini pula yang kemudian membuat kerajaan Mataram Islam terpecah menjadi Yogyakarta dan Surakarta.

Menurut silsilah, HB I adalah keturunan dari Brawijaya V, yang merupakan raja Majapahit yang terakhir dalam catatan sejarah. Baik dari garis ayah yaitu Susuhunan Amangkurat IV maupun Mas Ayu Tejawati, Hamengkubuwono I atau Mangkubumi ini memang memiliki kaitan erat dengan Majapahit, kerajaan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Kesultanan Yogyakarta sendiri hingga kini masih tetap berdiri dan menjadi yang paling eksis diantara kerjaan-kerajaan nusantara yang lain. Bersama DKI Jakarta dan Aceh, Yogyakarta adalah daerah yang memiliki status khusus dan keistimewaan dibanding dengan daerah-daerah lain di Indonesia. (sorak.in)

Komentar