Jum`at, 22 November 2024

Anaknya Jadi Korban Pencabulan Ketua Yayasan Pesantren, Keluarga Lapor Polisi

Anton Daeng Harahap salah satu kerabat korban pencabulan ketua yayasan pesantren. (Foto: TitikNOL)
Anton Daeng Harahap salah satu kerabat korban pencabulan ketua yayasan pesantren. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sejumlah keluarga korban mendatangi Polresta Serang, untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh JM, salah satu Ketua Yayasan Pesantren di Padarincang.

Ayah korban, Sam'un (48) mengatakan, sudah satu tahun lebih anak perempuannya menuntut ilmu di Pesantren yang dipimpipin oleh JM. Tidak di pungut bayaran menjadi salah satu alasan anaknya mondok. Bahkan, pertama kali masuk pesantren, dijemput langsung oleh JM tanpa diantar keluarga.

"Pokoknya tertutup. Mondok di situ 1 tahun lebih, awal mulanya tahu dari Pak Rahmat ada Pondok di Batu Kuwung, Padarincang. Jarang pulang, tidur di Pesantren. Pernah ke Pondok, ngakunya salafi, tapi kalau begitu bukan salafi. Ke Pondok dijemput JM. Waktu mau puasa kejadiannya," katanya saat ditemui di Polresta Serang, Senin (27/7/2020).

Ia menceritakan, putri kesayangannya itu tidak pernah bercerita diperlakukan tidak senonoh oleh JM. Dirinya mengetahui hal itu dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Ada yang lapor dari Perlindungan anak, belum sama sekali belum cerita. saya suah 6 kali ke sini (Polresta Serang) sampai sekarang belum selesai. Biasa saja, udah (visum). Pesantren doang (tidak ada pendidikan formal)," tuturnya.

Sementara itu, salah satu kerabat korban Anton Daeng Harahap mengungkapkan, aksi tercela yang dilakukan JM telah dilaporkan sejak 22 Juli 2020. Sejauh ini, setidaknya ada 15 santriwati yang menjadi korban aksi bejad yang dilakukan oleh JM.

Dari jumlah itu, hanya 4 keluarga korban yang ingin menuntut prilaku tidak terpuji tersebut. Setelah dilakukan visum, dari 4 yang melaporkan perkara tersebut, 3 korban di antaranya sudah kehilangan kehormatannya.

Sementara, 11 korban lainnya enggan melaporkan, karena khawatir akan menjadi aib. Tapi mereka mengakui telah dicabuli oleh JM.

"Paling lama Mondok ada 1 tahun, ada 2 tahun. (Yang masuk di laporkan) 4 korban, DA (20), MA (20), YH (14), ES (14). Sudah saya kantongin 11 nama lainnya. Inisialnya saya sudah janji tidak boleh kasih tahu," ungkapnya.

Berdasarkan cerita korban, lanjut Daeng, pelaku mengimingi santriwatinya dengan modus akan memberikan ilmu wiridan. Namun, ilmu itu harus ditebus dengan bayaran sahwat.

Setelah dirayu, pelaku akan membawa santriwati ke kamar khusus. Pelaku akan memaksa korban untuk melucuti pakaian yang dikenakan.

Setelah melakukan aksinya, para korban diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan perbuatannya dengan cara akan diteluh atau diguna-guna.

"Diimingi wafak dan wiridan, setelah itu diajak ke kamar dengan pembayaran dengan sahwat. Dipeluk dicium dan buka baju, itu keterangan DA. Pas melakukan DA menolak dan kabur. (kejadian) di kamar khusus. Awalnya tidak mau ngaku karena malu, tapi DA bercerita," terangnya.

Selain itu, sambung Daeng, selama menuntut ilmu di Pondok tersebut, para santri tidak pernah belajar kepada JM. Metode pembelajaran diajarkan oleh ustad lainnya.

"Oknum kiyai ini punya istri 3, ada korban juga. Ketua yayasan. Saya tanya dia gak ngajar ngaji cuma yang lain. Ada ancaman agar tidak menyebar ke yang lain akan diteluh atau di guna-guna. Tidak bayar, namanya JM," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar