SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim diminta menindaklanjuti usulan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pondok pesantren (ponpes) yang terganjal di Kemendagri.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium FSPP Banten, KH Anang Azhari Ali, setelah audiensi forum silaturahmi pondok pesantren (FSPP) Banten menyambangi ruang kerja gubernur, di KP3B, Kota Serang, Senin (29/5/2017).
"Kami menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan program FSPP. Termasuk soal kelanjutan perda ponpes, kami minta bantuan Pak Gubernur karena itu terganjal di Kemendagri," kata dia.
Menurutnya, perda ponpes tersebut menjadi penting sebagai acuan pemerintah dalam memperhatikan pondok-pondok pesantren di Banten.
"Selama ini bantuan dari pemerintah masih sangat kurang. Dengan adanya payung hukum, diharapkan pemerintah bisa memberikan perhatian lebih ke ponpes-ponpes. Misalnya insentif untuk guru ngaji, sarana prasarana dan infrastrukturnya," tukasnya. (Kuk/red)