Jum`at, 11 April 2025

APK Dirampas, Relawan Sayang Banten Lapor Polisi

Sejumlah Relawan Sayang Banten (RSB). (Foto: TitikNOL)
Sejumlah Relawan Sayang Banten (RSB). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Lagi, sosialisasi yang dilakukan Relawan Sayang Banten (RSB) mendapat gangguan. Jika sebelumnya baliho berisikan fakta latar belakang keluarga calon presiden (Capres) Joko Widodo dan Prabowo Subianto diturunkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, kali ini stiker, leaflet dan souvenir RSB dirampas seorang warga berinisial SK di Cibaturkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Atas peristiwa itu, RSB melaporkan SK ke Polres Lebak, Senin (8/4/2019).

Ulkowi Yahya, relawan RSB menceritakan kronologi bermula saat dirinya pada Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 16.52 WIB melakukan door to door campaign (DTDC) ke Desa Cibaturkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

"Saat mendatangi rumah warga Kampung Ciparyama, saya bertemu Terlapor (SK), yang belakangan diketahui sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI). Kemudian saya dicecar berbagai pertanyaan dan bersifat intimidatif," kata Ulkowi.

Lanjut Ulkowi, saat itu ia tengah bertugas untuk meluruskan berbagai fitnah yang selama ini tersebar dan menyampaikan kebenaran kepada masyarakat tentang siapa keluarga Jokowi dan siapa keluarga Prabowo.

"Namun SK tak hanya mengintimidasi, ia bahkan kemudian merampas stiker, leaflet dan souvenir yang dikemas dalam karung. Alasan SK, aktivitas DTD yang dilakukan oleh RSB adalah bentuk kampanye hitam," lanjutnya.

Karena merasa terancam, terpaksa Ia menyerahkan APK nya kepada SK. Atas peristiwa itulah, RSB kemudian melaporkan SK ke Mapolres Lebak.

"Kami juga sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Panwascam Banjarsari, beberapa jam setelah kejadian," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara RSB Uday Suhada mengatakan, perbuatan SK merupakan perbuatan tidak terpuji. Apalagi alasan perampasan APK RSB itu sebagai bentuk kampanye hitam adalah persepsi semata.

"Kami (RSB) hanya menyebarkan fakta, bukan kabar bohong apalagi fitnah," kata Uday.

Perlu diketahui juga, lanjut Uday, bahwa RSB dibentuk untuk memberikan pendidikan politik kepada warga, tentang trackrecord semua Capres.

"Siapapun silakan baca leaflet kami, isinya tentang riwayat hidup kedua capres, tidak ada yang dikurangi dan ditambah," tegasnya.

Bahwa bentuk pendidikan politik RSB seperti itu, kata Uday memang harus demikian. Karena tidak ada standar di UU Pemilu bagaimana bentuk pendidikan politik yg baku.

Visi RSB adalah memberikan informasi sebenar-benarnya tentang semua Capres, sekaligus melawan hoax yang selama ini menyebar di Banten. Hal itu seharusnya menjadi tanggungjawab Bawaslu, tapi tidak dilakukan.

"Yang pasti apa yang disebar RSB itu adalah fakta, bukan fitnah. Apalagi Hasyim Djojohadikusumo (adik Prabowo Subianto) yang menjelaskan silsilah keluarganya dengan gamblang," ungkapnya.

Jika RSB dianggap menyebar fitnah atau kebohongan, seharusnya yang dilaporkan si Pelapor itu Hasyim (saudaranya Prabowo) karena sudah menjelaskan silsilah keluarganya di publik, jauh sebelum RSB muncul.

"Reaksi semacam ini yang justru bagi kami sangat aneh, keluarga Prabowo sendiri merasa bangga dengan agamanya, kenapa ia (Terlapor) yang tersinggung?. Jadi mestinya siapapun membacanya secara jernih, dimana letak fitnahnya, sebelum merampas APK RSB. Maka itu, kami melaporkan SK ke Kepolisian karena melakukan pencemaran nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, merampas APK dan mengintimidasi relawan kami," tegasnya. (Gat/TN1)

Komentar