Senin, 25 November 2024

Banten Urutan ke-9 Soal Kekerasan Seksual dan Kejahatan Anak

Ilustrasi. (DOk: liputan6)
Ilustrasi. (DOk: liputan6)

SERANG, TitikNOL – Kekerasan seksual dan kejahatan anak di Banten masuk dalam urutan ke-9 dari 34 provinsi se-Indonesia. Dija dipresentasikan, kekerasan terhadap anak di Banten mencapai 52,7 persen.

Dikatakan Ketua Komnas Perempuan dan Anak, Arist Merdeka Sirait, untuk urutan tertinggi yakni DKI Jakarta disusul Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Indikatornya bahwa Banten itu masuk urutan 9 dari 94 kota-provinsi yang banyak kejadian-kejadian kekerasan terhadap anak. Misalnya di Banten ini 52,7 itu kejahatan seksual yang masuk dalam garis merah setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, NTB, NTT, kemudian juga Sumatera Utara, lalu kemudian Sumatera Barat‎, dan ke-9 Banten itu," kata Arist kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).

Arist mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak tersebar di seluruh kabupaten/kota di Banten. Jika sebelumnya hanya terjadi di kota-kota besar, kini perilaku kejahatan itu mulai merasuk di desa-desa.‎ Bahkan, kata dia, kasus itu terjadi bukan saja dilakukan perorangan namun sudah bergerombol.

"Sebarannya itu terjadi di seluruh kabupaten/kota bahkan di desa lebih dominan sekarang. Jadi artinya bukan hanya kota besar saja tapi sekarang sebaran kasus-kasus kejahatan itu juga sudah tidak lagi personal," tuturnya.

"Sebarannya di desa tapi tidak personal tetapi di desa itu bergerombol, artinya kejahatan seksual itu ‎dilakukan secara bersama-sama dipicu oleh tayangan-tayangan pornografi, gaya hidup, kecanduan teknologi dan sebagainya," lanjut Arist.

Menurut Arist, pemicunya adalah gaya hidup dan tayangan pornografi yang sudah menjangkit masyarakat yang hidup di pedesaan. (Gat/rif)

Komentar