CILEGON, TitikNOL - Badan Pertahanan Nasional ( BPN) Kota Cilegon melakukan pengukuran lahan Warnasari. BPN melakukan pengukuran setelah adanya permohonan pemecahan atau Sertifikat Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 10 hektar dari 45 hektar yang diajukan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Pantauan di lapangan, pengukurahan lahan yang akan dibangun Pelabuhan Warnasari tersebut turut didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Pelabuhan KSOP Kelas 1 Banten Hotman Sijabat dan Direktur Operasional dan Komersil PT PCM Akmal Firmansyah.
Pembantu Ukur BPN Kota Cilegon Asep Dedi mengatakan, pengukuran ini dilakukan pihaknya untuk memenuhi permohonan pemecahan HPL yang diajukan PT PCM.
"Pengukuran ini untuk pemecahan daripada HPL permohonan tanah PCM, permohonan ini kurang lebih 10 dari 45 hektar. Terus kemudian hasil dari pengukuran ini akan menjadi peta bidang dulu, prosesnya berdasarkan SOP 14 hari kerja," katanya kepada awak media, Senin (12/11/2018).
BPN sendiri melakukan pengukuran hanya di daratan dan tidak di laut. "Jadi kita melakukan pengukuran berdasarkan daratanlah, namanya kita pengukuran tanah ,kalau di air kita sudah nggak boleh, kita kan berbentuk darat semua," jelas Asep.
"Kalau mereka minta pengukuran di air juga kita tolak, kita kan prosesnya pengukuran pertahanan, bukan pengukuran pengairan," tambahnya.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, jika hasil pengukuran yang dilakukan berbeda maka pihaknya akan menginformasikan ke pihak PT PCM.
"Adapun nanti kalau berkurang apakah mereka bisa menerima dengan hasil yang mereka sudah patok, apakah nanti kalau kekurangannya nanti mau digenapkan menjadi 10 hektar sesuai dengan permohonan mereka. Intinya tingga persetujuhan dari pihak-pihak yang terkait," tutupnya.
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Pelabuhan KSOP Kelas 1 Banten Hotman Sijabat mengungkapkan, pihak PT PCM baru bisa mengurus izin reklamasi jika HPL lahan Warnasari yang diukur BPN tersebut sudah turun.
"Tadi pihak PCM bilang kalau HPL sudah turun mereka akan segera mengurus izin untuk pelaksanaan reklamasinya. Jadi pada intinya kita mendukung pembangunan Pelabuhan Warnasari ini ,karena potensi PAD nya besar ," terangnya. (Ardi/TN3).