MERAK, TitikNOL - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, bahwa kapal-kapal tua yang ada di lintasan Merak - Bakauheni hanya bisa beroperasi di lintasan Merak - Bakauheni sampai Desember 2018.
"Kita sudah membuat suatu kesepakatan bahwa kapal-kapal tua itu hanya bisa beroperasi sampai bulan Desember ini. Dalam kesempatan ini juga saya mensosialisikan kepada Pemda, Pak Gubernur dan Kapolda bahwa kapal tua itu sudah tidak bisa dioperasikan lagi di Merak Desember nanti," kata Budi Karya, disela pantauannya di Pelabuhan Merak, Senin (11/6/2018).
Menurut Menhub, jika dilihat dari fakta yang ada, okupansi penggunaan daripada kapal itu masih di bawah 70 persen. Artinya, jika kapal tua tidak dioperasikan lagi, maka tidak berpengaruh karena kapal yang ada di lintasan Merak - Bakauheni saat ini masih cukup.
"Kapal tua itu identik dengan kecepatan yang rendah, kapasitasnya kecil. Jadi kalau memang mereka beroperasi di sini menjadi tidak efisien," jelasnya.
Lebih lanjut Menhub menambahkan, untuk meningkatkan produktivitas kapal, harus yang besar dan lebih cepat.
"Untuk meningkatkan produktivitas, kapal itu harus kebih besar dan lebih cepat. Nanti kami bersama-sama dengan Pemda sosialisasi ini harus dilakukan. Tanpa itu nanti saat jalan tol selesai semuanya , kalau masih ada kapal-kapal kecil dan kecepatan rendah maka sangat mengganggu sekali," ungkapnya. (Ardi/TN1).