LEBAK, TitikNOL – Kantor Federal International Finance (FIF) yang berada di Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak digeruduk sejumlah warga. Protes itu dilakukan karena diduga ada oknum yang menggelapkan uang nasabah.
Permasalahan itu bermula, saat debt collector hendak mengambil motor nasabah di wilayah Tangerang Raya dengan alasan belum membayar angsuran. Padahal sebelumnya, nasabah telah menyetorkan uang kepada salah satu oknum untuk mendapatkan BPKB. Mengingat, angsuran motornya hanya tinggal beberapa bulan lagi.
Nasabah itu bernama Windi. Ia menceritakan, sebelum adanya pandemi Covid-19 datang penagih angsuran untuk menawarkan diskon pengambilan BPKB dengan bayaran Rp3,5 juta. Setelah bermusyawar nego harga, akhirnya nasabah berminat dan mendapat potongan harga jadi Rp2,5 juta. Namun pembayaran itu akan dilunasi secara bertahap. Sebagai jaminan, nasbah memberikan uang muka Rp1,5 juta kepada petugas itu.
“Dulu itu berapa bulan lagi ke lunas, pihak itu mengajukan Pelsut katanya. Dia nawarin Rp3,5 juta dengan sisa hutang Rp4 juta. Setelah ngobrol akhirnya jadi Rp2,5 juta. Terus saya ngasih uang dulu Rp1,5 juta. Tapi BPKB nggak ada, uang juga nggak ada, nggak ada kelanjutan,†katanya kepada TitikNOL, Sabtu (14/11/2020).
Setelah beberapa bulan tidak ada kelanjutan, Windi menganggap bahwa persoalan itu sudah beres. Tapi, tiba-tiba ada penagih datang untuk mengambil motornya.
“Kemarin ada yang datang dari FIF ke rumah mamah. Motornya angsuran, tapi beberapa bulan mau lunas. Terus ditawarin buat langsung ngambil BPKB dan akan dikasih diskon. BPKB nggak ada, tidak ada kelanjutan dari yang nerima uang. Saya juga bingung kenapa nggak dikasih saja, dikira mah beres,†tuturnya.
Kemudian, dengan bantuan DPC BPPKB Kecamatan Bayah, mereka meminta pertanggungjawaban dari FIF atas kejadian tersebut. Pihaknya berharap, permasalahn ini tidak berlarut-larut dan menemui titik kejelasan.
“Harapan ingin beres, kalau BPKB nggak ada ya uang ingin kembali. Ngasih uang udah lama sebelum pandemi ini. Tapi tiba-tiba kemarin ada 2 orang mau ngambil motor, kan kaget. Disuruh ke kantor buat ngurus ini itulah,†ungkapnya.
Sementara itu, Korlap DPAC BPPKB Kecamatan Bayah Ujang Kumad menyebutkan, kedatangannya ke Kantor FIF Bayah untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari oknum yang telah merugikan salah satu nasabah.
Menurutnya, setelah dikonfirmasi oleh pihak FIF, pelaku itu mengaku telah menggelapkan uang untuk kepentingan pribadi dan tidak menyetorkan ke kantornya.
“Tadi kami ke kantor FIF karena diminta bantuan oleh warga untuk konformasi. Melalui orang FIF itu nggak disitu, di telpon, video call oleh FIF telah mengaku menerima uang itu,†terangnya.
Ia meninta kepada pihak FIF agar bermitra dengan masyarakat dengan baik, tidak boleh melakukan penarikan kendaraan secara paksa. Kejadian ini merupakan catatan penting bagi FIF agar lebih ramah kepada nasabah.
Ujang menegaskan, jika kejadian serupa terulang lagi, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengusir FIF dari Bayah.
“Korban datang ke kami menerangkan bahwa uang untuk pelunansan khusus yang ditawarkan sampai saat ini nggak ada kejelasan. FIF ini harus bermitra dengan baik terhadap nasabah. Ini menjadi catatan kedepan agar lebih tahu diri dan lebih santun dalam usaha. Kembalikan uang atau BPKB, kalau tidak akan kami usir dari Bayah,†tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, TitikNOL masih berupaya untuk meminta keterangan dari pihak FIF atas insiden tersebut. (Son/Yan)